Iran Ngamuk Hujani Negara Boneka AS Israel 180 Rudal Balistik Jutaan Warga Tel Aviv Minggat

JurnalLugas.Com – Pada Selasa, 1 Oktober 2024, Iran melancarkan serangan besar-besaran kepada negara boneka bentukan Amerika Serikat (AS) Israel dengan meluncurkan lebih dari 180 rudal balistik, meningkatkan ketegangan di kawasan Timur Tengah yang sudah memanas. Serangan ini diklaim oleh Garda Revolusi Iran sebagai tindakan balasan terhadap pelanggaran kedaulatan Iran dan pembunuhan sejumlah pejabat tinggi mereka serta sekutu-sekutunya, termasuk pemimpin Hamas, Ismail Haniyeh, dan pemimpin Hizbullah, Hasan Nasrallah.

Garda Revolusi Iran menegaskan bahwa mereka menargetkan jantung pertahanan Israel, yang mereka sebut sebagai “rezim pendudukan”. Akibat serangan ini, jutaan warga Israel di Tel Aviv dan Yerusalem segera mencari perlindungan sebelum langit malam diterangi ledakan rudal. Pihak berwenang melaporkan bahwa dua orang terluka ringan akibat pecahan roket.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Operasi Epic Mistake AS, Iran Beri Kejutan Manis untuk Trump

Israel mengklaim bahwa sebagian besar rudal berhasil dicegat dengan bantuan dari Amerika Serikat, meski beberapa di antaranya berhasil mencapai target. Serangan ini terjadi hanya beberapa jam setelah militer Israel memulai operasi invasi ke Lebanon selatan untuk menumpas Hizbullah, yang semakin memicu eskalasi konflik di kawasan tersebut.

Sirene peringatan serangan udara terdengar di seluruh Israel pada sekitar pukul 19:30 waktu setempat. Militer Israel kemudian mengumumkan bahwa warga yang berlindung di bunker sudah diperbolehkan keluar karena tidak ada tanda-tanda serangan susulan dari Iran.

Baca Juga  Trump Frustasi Berat, AS Punya Militer Terkuat, Tak Perlu Bantuan Negara Lain

Juru bicara militer Israel, Daniel Hagari, menyebut serangan ini sebagai “eskalasi yang berbahaya” dan memperingatkan akan adanya konsekuensi serius. Dia juga menekankan kesiapan tinggi Israel dalam menghadapi situasi ini, dengan menyatakan bahwa Israel siap merespons serangan kapan pun dan di mana pun sesuai dengan kebijakan pemerintahnya.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait