JurnalLugas.Com – Dalam Sidang Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Sultan B Najamudin terpilih sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia untuk periode 2024-2029. Proses pemilihan ini berlangsung pada Rabu dini hari, 2 Oktober 2024, dengan hasil pemungutan suara yang menunjukkan kemenangan Sultan atas La Nyalla Mattalitti, mantan Ketua DPD RI periode sebelumnya.
Dengan perolehan 95 suara, Sultan berhasil mengungguli La Nyalla yang hanya mendapatkan 56 suara. “Sultan Najamudin ditetapkan sebagai calon Pimpinan DPD RI terpilih,” ujar Wakil Ketua sementara DPD RI, Larasati Moriska, dalam pengumuman hasil pemungutan suara.
Pemungutan suara diikuti oleh 151 anggota DPD RI yang hadir, berdasarkan daftar peserta pemungutan suara. Namun, hanya 150 suara yang ditemukan di dalam kotak suara. Meskipun terjadi perbedaan jumlah, sidang tetap dilanjutkan sesuai permintaan para peserta. Proses penghitungan suara pun dipimpin oleh Larasati Moriska.
Sistem pemilihan pimpinan DPD RI kali ini menggunakan mekanisme paket, sesuai dengan Tata Tertib DPD RI. Sultan terpilih bersama tiga wakil ketua DPD RI lainnya, yaitu Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung.
Di sisi lain, La Nyalla Mattalitti yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPD RI, bersama calon wakil ketua Nono Sampono, Elviana, dan Andi Muh Ihsan, gagal memenangkan paket pimpinan ini.
Visi Sultan Najamudin untuk DPD RI
Setelah terpilih, Sultan B Najamudin menyampaikan visi dan misinya sebagai Ketua DPD RI yang baru. Ia berkomitmen untuk membawa perubahan dan meningkatkan inklusivitas di dalam lembaga ini. Sultan juga menekankan pentingnya persiapan DPD RI dalam menyambut “Indonesia Emas 2045”, sebuah visi masa depan bagi negara yang penuh dengan potensi dan kemajuan.
Sidang Paripurna kali ini tidak berjalan mulus tanpa hambatan. Awal sidang diwarnai dengan berbagai interupsi dari para senator yang mempertanyakan mekanisme pemilihan. Bahkan, Ketua Sementara DPD RI Ismeth Abdullah terpaksa menskors sidang akibat tingginya tensi perdebatan.
Namun, setelah perdebatan mereda, proses pemilihan dapat dilanjutkan hingga penghitungan suara selesai dan Sultan resmi dinyatakan sebagai Ketua DPD RI yang baru.
Pemilihan Ketua DPD RI ini berlangsung sehari setelah pelantikan anggota DPR dan DPD RI hasil Pemilu Legislatif 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI resmi dilantik pada 1 Oktober 2024 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta. Jumlah anggota DPR meningkat dari 575 menjadi 580 orang, sementara jumlah anggota DPD bertambah dari 136 menjadi 152 orang, sesuai dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kepemimpinan Sultan B Najamudin sebagai Ketua DPD RI diharapkan membawa angin segar bagi lembaga ini. Dengan dukungan tiga wakil ketua, ia siap memimpin lembaga ini untuk terus berkembang dan berperan penting dalam membawa Indonesia menuju era baru yang lebih inklusif dan maju, sejalan dengan visi besar “Indonesia Emas 2045”.






