JurnalLugas.Com – Pada Selasa 08 Oktober 2024, Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat adanya kenaikan harga pada sejumlah komoditas pangan di Indonesia. Berdasarkan data yang diperoleh dari Panel Harga Bapanas pada pukul 09.00 WIB, mayoritas harga pangan di tingkat pedagang eceran mengalami kenaikan yang signifikan, dengan beberapa komoditas menunjukkan tren stabil maupun penurunan.
Salah satu komoditas yang mencatat kenaikan adalah bawang merah, yang naik sebesar 0,77 persen atau Rp220, mencapai harga Rp28.760 per kilogram (kg). Selain itu, bawang putih bonggol juga mengalami kenaikan sebesar 1,06 persen atau Rp420, sehingga mencapai harga Rp40.130 per kg.
Pada sektor beras, beras premium mengalami kenaikan harga sebesar 0,39 persen atau Rp60, menjadi Rp15.550 per kg. Namun, beras medium justru turun 0,07 persen atau Rp10, sehingga harga menjadi Rp13.550 per kg. Di sisi lain, beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) dari Bulog mengalami kenaikan sebesar 0,16 persen atau Rp20, menjadikan harganya Rp12.580 per kg.
Cabai merah keriting dan cabai rawit merah juga mengalami kenaikan harga. Cabai merah keriting naik 0,94 persen atau Rp290, menjadi Rp31.090 per kg, sementara cabai rawit merah naik 0,33 persen atau Rp150, sehingga harganya mencapai Rp45.590 per kg.
Di sektor protein hewani, daging sapi murni mengalami penurunan harga sebesar 0,29 persen atau Rp390, menjadi Rp134.470 per kg. Begitu pula dengan daging ayam ras yang turun 0,09 persen atau Rp30, menjadi Rp34.600 per kg. Harga telur ayam ras juga turun 0,04 persen atau Rp10, sehingga mencapai Rp28.500 per kg.
Untuk komoditas impor, kedelai biji kering mengalami kenaikan 1,02 persen atau Rp110, menjadi Rp10.860 per kg. Namun, harga gula konsumsi sedikit menurun sebesar 0,06 persen atau Rp10, sehingga menjadi Rp17.900 per kg.
Pada produk minyak goreng, baik minyak goreng kemasan sederhana maupun minyak goreng curah mencatat kenaikan harga masing-masing sebesar 0,44 persen atau Rp80 dan 0,43 persen atau Rp70, menjadi Rp18.250 per kg dan Rp16.440 per kg.
Beberapa komoditas lain seperti tepung terigu curah juga mengalami penurunan harga sebesar 0,39 persen atau Rp40, sehingga menjadi Rp10.110 per kg, sementara tepung terigu non curah tetap stabil di harga Rp13.070 per kg.
Di sektor pertanian, harga jagung di tingkat peternak meningkat 0,83 persen atau Rp50, menjadi Rp6.070 per kg, sedangkan garam halus beryodium naik 0,87 persen atau Rp100, mencapai Rp11.610 per kg.
Pada produk perikanan, ikan kembung mengalami kenaikan harga sebesar 1,58 persen atau Rp590, menjadi Rp37.820 per kg, sementara ikan tongkol dan ikan bandeng masing-masing mengalami penurunan harga sebesar 0,73 persen dan 1,75 persen, sehingga harganya menjadi Rp31.300 per kg dan Rp32.510 per kg.
Dari data ini, terlihat bahwa pasar pangan di Indonesia masih fluktuatif dengan sebagian besar komoditas mengalami kenaikan harga. Perubahan harga ini tentunya akan berdampak pada daya beli masyarakat dan dinamika ekonomi sektor pertanian serta perikanan di dalam negeri.
Dengan perkembangan ini, konsumen perlu lebih cermat dalam mengelola pengeluaran terkait kebutuhan pokok, sementara pemerintah terus berupaya menjaga kestabilan harga pangan demi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.






