JurnalLugas.Com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah merilis data terbaru mengenai harga sejumlah komoditas pangan di tingkat pedagang eceran, menunjukkan adanya tren kenaikan pada sebagian besar bahan pokok per Minggu, 13 Oktober 2024. Salah satu yang mencolok adalah cabai rawit merah, yang mengalami kenaikan signifikan hingga Rp2.700, menjadikannya Rp48.670 per kilogram (kg).
Rincian Kenaikan Harga Pangan
Menurut laporan dari Panel Harga Bapanas pada pukul 08.00 WIB, harga beras premium mengalami kenaikan sebesar 0,26 persen atau Rp40, sehingga harga mencapai Rp15.530 per kg. Tidak kalah signifikan, beras medium juga naik 1,03 persen atau Rp140, menjadi Rp13.690 per kg. Sementara itu, beras yang dikelola oleh Bulog mengalami penurunan harga, yaitu 0,88 persen atau Rp110, menjadi Rp12.440 per kg.
Komoditas bawang merah dan bawang putih juga menunjukkan tren kenaikan. Bawang merah naik sebesar 2,43 persen atau Rp700, menjadi Rp29.480 per kg, sedangkan bawang putih bonggol naik 1,83 persen atau Rp730, mencapai Rp40.620 per kg.
Meskipun ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan, cabai merah keriting justru turun sebesar 2,23 persen atau Rp680, menjadi Rp29.770 per kg. Sementara itu, cabai rawit merah terus menunjukkan tren kenaikan, dengan persentase mencapai 5,87 persen.
Daging sapi murni mengalami sedikit kenaikan sebesar 0,12 persen atau Rp160, menjadi Rp134.830 per kg. Berbeda dengan daging ayam ras, yang mengalami penurunan harga sebesar 1,23 persen atau Rp430, sehingga harganya menjadi Rp34.580 per kg. Telur ayam ras juga mengalami kenaikan, mencapai 1,93 persen atau Rp550, menjadi Rp29.010 per kg.
Kenaikan pada Komoditas Lainnya
Komoditas kedelai biji kering (impor) mencatatkan kenaikan sebesar 0,74 persen atau Rp80, sehingga harganya mencapai Rp10.840 per kg. Sementara gula konsumsi naik 0,39 persen atau Rp70, menjadi Rp18.010 per kg. Minyak goreng kemasan sederhana dan curah juga mengalami kenaikan, masing-masing sebesar 0,77 persen dan 0,61 persen.
Namun, ada beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga. Tepung terigu curah turun 1,38 persen atau Rp140, menjadi Rp10.010 per kg, sedangkan tepung terigu non-curah juga turun sebesar 1,37 persen atau Rp180, sehingga harganya menjadi Rp12.940 per kg.
Harga jagung di tingkat peternak naik 3,52 persen atau Rp210, mencapai Rp6.180 per kg. Garam halus beryodium juga mencatatkan kenaikan sebesar 0,43 persen atau Rp50, menjadi Rp11.630 per kg.
Sementara itu, harga ikan kembung mengalami lonjakan hingga 5,13 persen atau Rp1.910, menjadi Rp39.150 per kg. Namun, harga ikan tongkol dan ikan bandeng mengalami penurunan, masing-masing turun 1,17 persen dan 0,96 persen.
Tren kenaikan harga komoditas pangan yang dilaporkan oleh Bapanas menunjukkan dinamika pasar yang perlu diperhatikan oleh masyarakat dan pemerintah. Kenaikan harga cabai rawit merah dan beberapa komoditas lainnya dapat berdampak pada pola konsumsi dan inflasi. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk terus memantau dan mengambil langkah strategis dalam menghadapi fluktuasi harga pangan di pasar.






