JurnalLugas.Com – Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital, Prabunindya Revta Revolusi, menegaskan bahwa kebebasan pers akan tetap dijaga dan bahkan diperkuat di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Kabinet Merah Putih di bawah pimpinan Presiden Prabowo berkomitmen meningkatkan indeks kebebasan pers,” ungkap Prabu dalam pernyataannya di Jakarta.
Dukungan dari Menteri Berpengalaman di Dunia Jurnalistik
Prabu menambahkan bahwa komitmen ini semakin kuat dengan keberadaan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang memiliki latar belakang luas di bidang jurnalistik. Pengalaman panjang Meutya di dunia pers dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kebebasan dan mendorong perkembangan media nasional.
“Kita optimis bahwa pers akan bergerak menuju arah yang lebih baik dengan semangat transformasi dan penguatan,” tegas Prabu.
Melanjutkan Program Pemerintahan Sebelumnya
Pemerintahan Presiden Prabowo juga menegaskan akan melanjutkan berbagai kebijakan dari era Presiden Joko Widodo. Salah satu kebijakan yang menjadi fokus adalah Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Platform Digital dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Publisher Rights). Kebijakan ini bertujuan memberikan perlindungan lebih kuat bagi media nasional di tengah persaingan dengan platform digital.
“Kami terus mendorong kebijakan ini agar platform digital mendukung jurnalisme berkualitas dan memperkuat posisi media di Indonesia,” tambah Prabu.
Penguatan Regulasi dan Adaptasi Media di Era Disrupsi
Kementerian Komunikasi dan Digital juga sedang mengkaji regulasi tambahan untuk memastikan media nasional mampu beradaptasi dan tetap relevan di era digital. Proses pengkajian ini diharapkan menghasilkan aturan yang efektif dalam memperkuat ekosistem pers di Indonesia.
“Besok kami akan melakukan rapat pimpinan untuk membahas inisiatif baru terkait penguatan media,” ungkap Prabu.
Selain aspek regulasi, Kementerian juga akan berperan aktif dalam mendorong transformasi digital media nasional. Menurut Prabu, transformasi ini diperlukan agar media nasional dapat bertahan dan berkembang di tengah disrupsi teknologi.
Komitmen Negara dalam Mendukung Media sebagai Pilar Demokrasi
Prabu menekankan bahwa media adalah salah satu pilar utama demokrasi yang harus tetap hidup dan kuat. Oleh karena itu, pemerintah akan terus hadir untuk memastikan eksistensi media di tengah tantangan digitalisasi.
“Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen memandu proses transformasi media nasional agar menghasilkan dampak positif dan nyata bagi perkembangan pers di Indonesia,” pungkasnya.
Dengan komitmen dan langkah konkret yang telah direncanakan, pemerintah berharap media nasional tidak hanya bertahan tetapi juga mampu berkembang dalam menghadapi disrupsi digital dan tetap menjadi pilar penting dalam demokrasi Indonesia.






