JurnalLugas.Com – Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, guna meminta klarifikasi mengenai rencana penambahan anggaran Kementerian HAM menjadi lebih dari Rp20 triliun.
Willy menegaskan bahwa ia belum dapat menyimpulkan alasan pasti di balik usulan tersebut. Saat ini, anggaran Kementerian HAM hanya sekitar Rp62 miliar, dan pengajuan kenaikan anggaran secara signifikan memerlukan penjelasan mendalam mengenai kebutuhan spesifik dari kementerian tersebut. “Menteri HAM akan kita undang hari Senin. Nanti kita tanyakan langsung kepada Pak Natalius,” ujar Willy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024.
Menurut Willy, Komisi XIII harus meninjau usulan ini secara komprehensif karena ruang lingkup sektor HAM sangat luas. Pengelolaan anggaran besar membutuhkan perencanaan yang matang dan profesional. Ia mengingatkan bahwa pendekatan pengelolaan harus dilakukan secara struktural sesuai dengan kerangka bernegara, bukan seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM).
“Penguatan sumber daya manusia dan organisasi di kementerian sangat penting. Di samping itu, sosialisasi mengenai eksistensi dan peran kementerian juga perlu diperhatikan, kementerian bukan LSM” jelas Willy.
Willy menambahkan bahwa DPR tidak ingin terburu-buru menilai negatif atau berspekulasi terkait usulan tersebut. Ia juga menyoroti bahwa beberapa program prioritas pemerintah, seperti pemenuhan gizi melalui makan siang bergizi, bisa masuk dalam cakupan HAM. “Program makan siang bergizi itu perspektifnya juga bisa dilihat sebagai bagian dari HAM. Nanti kita lihat mana program yang tumpang tindih dan mana yang saling berkaitan,” tambahnya.
Meskipun demikian, Willy menyebutkan bahwa penambahan anggaran dalam jumlah besar belum memungkinkan untuk saat ini, karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2025 belum akan dibahas dalam waktu dekat. “Anggaran sudah ditetapkan. Kita tidak bisa buru-buru menyimpulkan, jadi lebih baik kita lihat dan kaji bersama,” jelasnya.
Sementara itu, Natalius Pigai, mantan Komisioner Komnas HAM yang kini menjabat sebagai Menteri HAM, optimistis bahwa kementeriannya membutuhkan tambahan anggaran besar untuk mendukung pembangunan HAM di Indonesia, baik secara fisik maupun nonfisik.
Pigai menegaskan bahwa ruang lingkup pembangunan HAM mencakup berbagai aspek, seperti penyusunan regulasi, perlindungan hak-hak warga negara, hingga pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Dengan anggaran yang memadai, kementeriannya dapat menjalankan program tersebut secara efektif. “Kalau negara punya anggaran, saya bisa bekerja. Jangan anggap remeh, saya orang lapangan di bidang HAM dan siap membangun,” ujar Pigai usai acara di Kantor Direktorat Jenderal HAM, Jakarta, Senin (21/10).
Langkah Komisi XIII DPR untuk memanggil Menteri HAM menunjukkan komitmen parlemen dalam mengawasi alokasi anggaran dan memastikan bahwa dana yang diusulkan sejalan dengan kebutuhan serta prioritas nasional.
Penjelasan yang akan disampaikan oleh Natalius Pigai di hadapan DPR diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai urgensi dan manfaat dari penambahan anggaran tersebut bagi pembangunan sektor HAM di Indonesia.






