Natalius Pigai Usul Bentuk Dinas Gizi Daerah, Keracunan MBG Tanggung Jawab BGN

JurnalLugas.Com — Polemik dugaan keracunan dalam Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) mulai mendapat perhatian serius pemerintah pusat. Menteri Kementerian Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai menilai tata kelola program harus segera dibenahi agar target besar pemerintah tidak terganggu oleh lemahnya pengawasan di lapangan.

Dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, Pigai menegaskan bahwa program MBG memiliki tujuan strategis bagi masa depan Indonesia. Namun, menurutnya, implementasi di lapangan tidak boleh mengorbankan keselamatan siswa penerima manfaat.

Bacaan Lainnya

“Program ini sangat baik dan punya cita-cita besar. Tetapi pelaksanaannya harus dijaga agar tidak menimbulkan persoalan baru,” kata Pigai, Rabu 13 Mei 2026.

Sistem Pengawasan Harian Dinilai Lemah

Pigai menyoroti lemahnya sistem kontrol di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertanggung jawab dalam pengolahan dan distribusi makanan.

Ia menyebut hingga kini belum terlihat mekanisme pengawasan harian yang berjalan disiplin, mulai dari pemeriksaan kebersihan dapur, suhu makanan, hingga standar higienitas.

Menurutnya, pelayanan publik seperti program MBG seharusnya memiliki prosedur pengecekan rutin setiap hari agar kualitas makanan tetap terjamin sebelum diberikan kepada siswa.

Baca Juga  Keracunan MBG Cianjur, Nitrit Tumis Pakcoy Capai 169 Kali Batas Aman

“Kebersihan harus dicek, suhu makanan harus diawasi, higienitas juga harus dipastikan setiap hari,” ujarnya.

Jumlah SPPG Bertambah, Risiko Dinilai Makin Besar

Menteri HAM juga mengingatkan risiko pengawasan akan semakin berat jika cakupan program terus diperluas secara nasional.

Di Jawa Timur saja, kata Pigai, saat ini terdapat sekitar 119 SPPG yang melayani ribuan sekolah. Kondisi itu dinilai membutuhkan sistem pengawasan yang jauh lebih kuat dan terintegrasi.

Ia mempertanyakan kesiapan pemerintah jika jumlah dapur MBG terus bertambah hingga ratusan unit di berbagai daerah.

“Nanti kalau semakin banyak sekolah dilayani, pengawasannya harus benar-benar dipikirkan dari sekarang,” katanya.

Pemda Diminta Terlibat Penuh

Pigai menilai pemerintah daerah tidak boleh hanya menjadi penonton dalam pelaksanaan Program MBG. Menurutnya, pemda harus dilibatkan secara aktif dalam pengawasan, penganggaran, hingga evaluasi program.

Ia menyebut program pangan nasional seperti MBG seharusnya masuk dalam sistem pemerintahan daerah agar muncul rasa tanggung jawab bersama.

“Harus ada rasa memiliki dari pemerintah daerah, ada pengawasan dan ada dukungan anggaran,” ujarnya.

Usul Pembentukan Dinas Gizi Daerah

Sebagai solusi jangka panjang, Pigai bahkan mengusulkan pembentukan Dinas Gizi di tingkat daerah untuk memperkuat keberlanjutan program MBG secara nasional.

Baca Juga  Puluhan Siswa Keracunan MBG, BGN Salahkan Bahan Baku

Menurutnya, lembaga khusus tersebut dapat menjadi fondasi agar program tetap berjalan meski terjadi pergantian pemerintahan di masa depan.

Selain itu, ia juga mendorong penguatan program melalui regulasi tingkat undang-undang agar sistem pengawasan dan tata kelola memiliki dasar hukum lebih kuat.

Pengelola SPPG dan BGN Disebut Paling Bertanggung Jawab

Terkait dugaan keracunan siswa, Pigai menegaskan tanggung jawab utama berada pada pengelola SPPG dan Badan Gizi Nasional sebagai pihak pengawas program.

Ia menilai pemerintah daerah maupun sekolah bukan pihak utama yang harus disalahkan dalam kasus tersebut.

“Yang bertanggung jawab utama adalah pengelola SPPG dan pengawasan dari BGN,” katanya.

Pigai juga menyebut operasional dapur MBG yang bermasalah layak dihentikan sementara sambil menunggu evaluasi menyeluruh berdasarkan fakta ilmiah dan hasil pemeriksaan lapangan.

Baca berita nasional terbaru lainnya di JurnalLugas.Com

(Soefriyanto)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait