JurnalLugas.Com – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia pada Selasa, 29 Oktober 2024, harga emas per gram naik sebesar Rp8.000 menjadi Rp1.535.000 per gram. Kenaikan ini juga mempengaruhi harga buyback (jual kembali) emas batangan, yang naik ke level Rp1.386.000 per gram.
Pajak Transaksi Buyback Emas
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta akan dikenakan PPh 22. Besar pajak yang dipotong adalah sebagai berikut:
- 1,5 persen bagi pemegang NPWP.
- 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Pemotongan pajak PPh 22 dilakukan langsung dari total nilai buyback saat transaksi berlangsung.
Daftar Harga Emas Batangan Antam per Pecahan (29 Oktober 2024)
Berikut adalah rincian harga emas batangan berdasarkan ukuran atau pecahan:
- 0,5 gram: Rp817.500
- 1 gram: Rp1.535.000
- 2 gram: Rp3.010.000
- 3 gram: Rp4.490.000
- 5 gram: Rp7.450.000
- 10 gram: Rp14.845.000
- 25 gram: Rp36.987.000
- 50 gram: Rp73.895.000
- 100 gram: Rp147.712.000
- 250 gram: Rp369.015.000
- 500 gram: Rp737.820.000
- 1.000 gram: Rp1.475.600.000
Pajak Pembelian Emas Batangan
Selain transaksi buyback, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai ketentuan dalam PMK No. 34/PMK.10/2017. Berikut ketentuan pajaknya:
- 0,45 persen bagi pembeli dengan NPWP.
- 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi yang memvalidasi pembayaran pajak.
Kenaikan harga emas Antam pada 29 Oktober 2024 mencerminkan dinamika harga logam mulia yang terus bergerak seiring perkembangan pasar. Bagi masyarakat yang berinvestasi dalam emas, penting untuk memperhatikan aturan pajak baik dalam pembelian maupun penjualan kembali.
Selain itu, pemegang NPWP akan mendapatkan tarif pajak lebih rendah dibandingkan non-NPWP, sehingga memiliki NPWP dapat memberikan keuntungan lebih dalam bertransaksi.
Dengan harga emas yang berfluktuasi, investor disarankan untuk terus memantau informasi terkini dan mempertimbangkan waktu yang tepat untuk membeli atau menjual aset emas mereka.






