40 Perusahaan Baja Dibidik Purbaya, Incar Potensi Pajak Rp5 Triliun

JurnalLugas.Com — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya potensi penerimaan negara hingga sekitar Rp5 triliun dari 40 perusahaan baja yang diduga belum memenuhi kewajiban perpajakan.

Dari puluhan perusahaan tersebut, baru satu yang telah diperiksa. Pemerintah kini mengejar potensi penerimaan melalui pemeriksaan dan penagihan pajak yang belum dipenuhi.

Bacaan Lainnya

“Dari 40 perusahaan baja, baru satu yang diperiksa dan potensi kebocorannya diperkirakan Rp4–5 triliun,” kata Purbaya di Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Pemeriksaan mencakup sejumlah kewajiban, mulai dari Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), hingga aspek perpajakan dalam kegiatan impor.

Purbaya menyebut potensi penerimaan dari satu perusahaan saja dapat mencapai sekitar Rp1 triliun dalam kurun tiga tahun. Kementerian Keuangan juga telah menghitung kewajiban yang harus dibayarkan dan mulai melakukan penagihan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas basis penerimaan pajak, bukan hanya dengan mencari wajib pajak baru tetapi juga memastikan perusahaan yang telah beroperasi menjalankan kewajibannya secara benar.

Pegawai Kemenkeu Ikut Diperiksa

Purbaya mengatakan persoalan tersebut tidak hanya menyangkut perusahaan. Lamanya praktik tersebut berlangsung membuat Kementerian Keuangan turut menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pegawai internal.

Menurut dia, perusahaan yang bertahun-tahun tidak terdeteksi menunjukkan adanya celah dalam pengawasan.

“Kalau berlangsung puluhan tahun tanpa terdeteksi, berarti ada pihak yang bermain,” ujar Purbaya.

Ia mengaku telah mengantongi sejumlah nama pegawai yang diduga berkaitan dengan persoalan tersebut. Jika terbukti melakukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan, termasuk kemungkinan pemberhentian.

Pemerintah kini melanjutkan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan yang masuk dalam daftar tersebut untuk memastikan potensi penerimaan negara dapat ditagih sesuai ketentuan.

Baca berita ekonomi dan kebijakan terbaru lainnya di JurnalLugas.Com.

(William)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  OTT KPK di DJP Jakarta Utara Ungkap Rekayasa Pajak Tambang

Pos terkait