Harga Emas Pegadaian Turun, Antam hingga UBS Ikut Melemah

JurnalLugas.Com – Harga emas yang diperdagangkan melalui Pegadaian kembali mengalami perubahan pada Sabtu, 29 Agustus 2026. Tiga produk emas yang tersedia, yakni Galeri24, Antam, dan UBS, tercatat bergerak turun dibandingkan hari sebelumnya.

Pada perdagangan pagi, harga per gram masing-masing berada di posisi Rp2.611.000 untuk Galeri24, Rp2.711.000 untuk Antam, dan Rp2.654.000 untuk UBS.

Bacaan Lainnya

Sehari sebelumnya, harga ketiganya masing-masing berada di level Rp2.657.000, Rp2.759.000, dan Rp2.729.000 per gram. Perubahan harga dapat terjadi sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar dan kebijakan penjualan.

Dari sisi pilihan ukuran, Galeri24 tersedia mulai 0,5 gram hingga 1 kilogram. Emas UBS ditawarkan mulai 0,5 gram sampai 500 gram, sedangkan emas Antam tersedia hingga ukuran 100 gram.

Baca Juga  Harga Emas Pegadaian Terbaru, Cek Rincian Antam, UBS, dan Galeri24

Berikut daftar harga yang tercatat pada Sabtu pagi:

Galeri24

  • 0,5 gram: Rp1.369.000
  • 1 gram: Rp2.611.000
  • 2 gram: Rp5.158.000
  • 5 gram: Rp12.799.000
  • 10 gram: Rp25.531.000
  • 25 gram: Rp63.483.000
  • 50 gram: Rp126.866.000
  • 100 gram: Rp253.607.000
  • 250 gram: Rp632.460.000
  • 500 gram: Rp1.264.918.000
  • 1.000 gram: Rp2.529.834.000

Antam

  • 0,5 gram: Rp1.406.000
  • 1 gram: Rp2.711.000
  • 2 gram: Rp5.360.000
  • 3 gram: Rp8.014.000
  • 5 gram: Rp13.322.000
  • 10 gram: Rp26.588.000
  • 25 gram: Rp66.343.000
  • 50 gram: Rp132.605.000
  • 100 gram: Rp265.131.000

UBS

  • 0,5 gram: Rp1.434.000
  • 1 gram: Rp2.654.000
  • 2 gram: Rp5.267.000
  • 5 gram: Rp13.015.000
  • 10 gram: Rp25.893.000
  • 25 gram: Rp64.604.000
  • 50 gram: Rp128.942.000
  • 100 gram: Rp257.784.000
  • 250 gram: Rp644.268.000
  • 500 gram: Rp1.287.023.000
Baca Juga  Harga Emas Turun Tipis Berikut Rinciannya

Perbedaan harga antarproduk menjadi hal yang perlu diperhatikan masyarakat sebelum membeli emas. Selain merek, ukuran emas juga memengaruhi nilai yang harus dibayarkan.

Harga di atas merupakan harga yang tercatat pada waktu pemantauan dan dapat berubah mengikuti pembaruan harga Pegadaian.

Baca berita lainnya
JurnalLugas.Com

(Endarto)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait