Bambang Widjojanto Usulan Anggaran Rp20 Triliun Kementerian HAM Awas APBN Defisit

JurnalLugas.Com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011–2015, Bambang Widjojanto, menegaskan pentingnya kajian komprehensif terhadap usulan anggaran sebesar Rp20 triliun yang diajukan oleh Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. Usulan ini terkait dengan upaya mewujudkan visi Presiden Prabowo dalam bidang HAM.

Dalam kesempatan di Padang, Sumatera Barat, pada Jumat, 1 November 2024, Bambang menyoroti bahwa proses pengajuan anggaran tersebut sebaiknya melalui pembahasan internal di kementerian sebelum disampaikan ke publik.

Bacaan Lainnya

Bambang menilai, sebelum diumumkan kepada publik, usulan anggaran yang signifikan ini sebaiknya dibicarakan terlebih dahulu di internal Kementerian HAM, serta mendapatkan persetujuan dari presiden. Langkah ini diperlukan guna mencegah munculnya pro dan kontra di masyarakat.

Sebagai salah satu pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Bambang menegaskan bahwa besarnya anggaran tersebut perlu ditelaah secara mendalam agar setiap program pemajuan HAM di Indonesia dapat berjalan sesuai harapan masyarakat.

Baca Juga  Fokus 100 Hari Kerja Natalius Pigai Pengadaan Fasilitas dan Penguatan Anggaran

Dalam konteks ekonomi nasional saat ini, Indonesia tengah menghadapi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Situasi ini mengharuskan pemerintah untuk melakukan penghematan anggaran dan memastikan skala prioritas setiap kementerian.

Bambang mengingatkan bahwa dengan adanya keterbatasan anggaran, setiap kementerian harus mengajukan kebutuhan anggaran secara realistis dan sesuai dengan prioritas nasional.

“Faktanya, kita saat ini sedang menghadapi defisit APBN sehingga pengetatan anggaran sangat diperlukan,” ujar Bambang. Dengan demikian, alokasi anggaran Rp20 triliun untuk Kementerian HAM perlu benar-benar mempertimbangkan manfaat dan urgensinya bagi pembangunan HAM di Indonesia.

Sementara itu, Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menanggapi usulan anggaran Kementerian HAM tersebut sebagai bagian dari upaya membangun citra positif HAM di Indonesia. Namun, ia juga menekankan bahwa pihaknya akan mengkaji lebih lanjut mengenai kebutuhan anggaran yang diajukan oleh Menteri HAM Natalius Pigai. “Kami akan mendalami lebih lanjut mengenai kebutuhan spesifik yang dimaksud oleh Menteri Pigai,” jelas Willy.

Baca Juga  Revisi UU HAM Pigai Komnas HAM Akan Diperkuat Sesuai Prinsip PBB

Pengajuan anggaran sebesar Rp20 triliun oleh Kementerian HAM memerlukan pertimbangan matang dan proses diskusi yang mendalam, terutama dalam konteks defisit anggaran yang dihadapi Indonesia saat ini.

Pembahasan internal yang komprehensif sangat penting untuk memastikan bahwa dana tersebut benar-benar akan memberikan dampak positif bagi pemajuan HAM di tanah air.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait