JurnalLugas.Com – Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, memperkenalkan layanan pengaduan masyarakat yang dapat diakses publik mulai Senin, 11 November 2024. Inisiatif ini diberi nama “Lapor Mas Wapres” dan hadir sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, masukan, atau saran terkait berbagai isu.
Pengumuman mengenai layanan “Lapor Mas Wapres” disampaikan langsung melalui akun Instagram pribadi @gibran_rakabuming pada Minggu 10 November 2024.
Dalam unggahannya, Wapres Gibran menyatakan, “Mulai besok, saya akan membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum.” Pernyataan ini menunjukkan komitmen Gibran untuk mendengarkan suara masyarakat secara langsung dan responsif.
Dua Jalur Pengaduan: Langsung dan WhatsApp
Untuk memfasilitasi laporan masyarakat, Wapres Gibran menyediakan dua jalur yang mudah dijangkau. Pertama, masyarakat dapat langsung datang ke Istana Wakil Presiden yang berlokasi di Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat. Layanan tatap muka ini dibuka pada hari kerja, Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Selain itu, sebagai alternatif yang lebih praktis, pengaduan juga dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor 081117042207. Dengan menyediakan opsi ini, Gibran berharap dapat mempermudah masyarakat yang mungkin tidak dapat hadir secara langsung di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Komitmen Gibran untuk Pemerintahan yang Responsif
Dengan peluncuran “Lapor Mas Wapres,” Gibran menunjukkan komitmennya untuk menciptakan pemerintahan yang lebih responsif dan terbuka terhadap masukan masyarakat.
Program ini diharapkan mampu mendekatkan pemerintah dengan masyarakat serta membantu menangani berbagai permasalahan dengan cepat dan efektif.






