Ketua Komisi II DPR RI minta Dukcapil Buka 24 Jam Pelayanan Publik

JurnalLugas.Com – Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyarankan agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) membuka pelayanan selama 24 jam. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terkait pembuatan KTP elektronik (KTP-el).

“Saya kira dalam konteks pelayanan publik yang baik, saya minta tolong, mungkin sudah, hanya ingin mengingatkan saja agar hari-hari ke depan, kalau bisa Dukcapil buka 24 jam,” ungkap Rifqinizamy dalam rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan beberapa pejabat daerah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 20 November 2024.

Dorongan untuk Meningkatkan Pelayanan KTP-el

Rifqinizamy menegaskan pentingnya pelayanan Dukcapil yang maksimal demi mempermudah masyarakat mendapatkan KTP-el, terutama menjelang momen penting seperti Pilkada 2024. Ia meminta agar Dukcapil selalu siap berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil Kemendagri) jika menemui kendala, seperti keterbatasan blangko atau kebutuhan teknis lainnya.

“Kalau ada persoalan-persoalan seperti kurangnya dukungan blangko, segera koordinasikan dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri,” tambahnya.

Fokus pada Pemilih Pemula

Selain itu, Rifqinizamy juga menyoroti pentingnya perhatian khusus kepada pemilih pemula menjelang Pilkada 2024. Ia menyebutkan bahwa pemilih pemula, khususnya mereka yang baru berusia 17 tahun menjelang hari pemungutan suara pada 27 November 2024, membutuhkan perlakuan istimewa dalam memperoleh hak pilihnya.

“Pertama, mereka baru pertama kali memilih. Kedua, usianya 17 tahun mendekati pemilihan. Secara normatif, mereka tidak membutuhkan KTP-el, tetapi keberadaan KTP-el penting untuk memastikan bahwa setiap warga negara dapat memberikan suaranya di tempat pemungutan suara (TPS),” jelasnya.

Saat ini, tahapan Pilkada 2024 tengah berlangsung dan memasuki masa kampanye hingga 23 November 2024. Hari pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November 2024.

Kehadiran layanan Dukcapil yang optimal akan membantu memastikan proses pemilu berjalan lancar dan setiap warga negara terdaftar dengan baik.

Usulan Rifqinizamy ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, terutama dalam hal administrasi kependudukan, sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024.

Dukcapil yang siap siaga selama 24 jam dinilai sebagai langkah strategis untuk memberikan pelayanan publik yang lebih responsif dan berkualitas.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait