JurnalLugas.Com — Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat 02 Oktober 2026.
Dari 26 nama yang masuk dalam susunan Wantimpres, sebagian telah memiliki laporan harta kekayaan yang tercatat dalam sistem e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, terdapat pula sejumlah anggota yang pada data yang tersedia tidak tercantum laporan harta kekayaannya.
Ketua Wantimpres merangkap anggota, Pratikno, tercatat memiliki harta Rp22,74 miliar.
Laporan terakhirnya disampaikan pada 26 Maret 2026 saat menjabat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Wakil Ketua Wantimpres Muhammad Hatta Rajasa tercatat memiliki harta Rp30,23 miliar serta 75.092 dolar Amerika Serikat. Laporan terakhirnya tercatat pada 20 Mei 2014 sebagai calon wakil presiden periode 2014-2019.
Sementara itu, Muhammad Qodari menjadi salah satu anggota dengan nilai harta yang cukup besar. Laporan terakhir pada 31 Maret 2026 mencatat total kekayaan sekitar Rp300,59 miliar saat dirinya menjabat Kepala Staf Kepresidenan.
Nama lain dengan jumlah kekayaan besar adalah Chairul Tanjung. Berdasarkan laporan terakhir pada 31 Oktober 2014 ketika menjabat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, hartanya tercatat sekitar Rp7,48 triliun.
Kemudian Dato’ Sri Tahir tercatat memiliki harta sekitar Rp9,35 triliun berdasarkan laporan terakhir pada 2 Mei 2025 saat menjadi anggota Wantimpres.
Selain mereka, Bambang Soesatyo tercatat memiliki harta Rp212,16 miliar berdasarkan laporan terakhir 31 Maret 2026 sebagai anggota DPR RI.
Ada pula Ignasius Jonan dengan harta Rp85,31 miliar berdasarkan laporan terakhir 25 Maret 2019 ketika menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Daftar Harta Anggota Wantimpres
Berikut sejumlah data LHKPN anggota Wantimpres berdasarkan laporan yang tercantum:
- Pratikno: Rp22,74 miliar.
- Muhammad Hatta Rajasa: Rp30,23 miliar dan 75.092 dolar AS.
- Muhammad Qodari: Rp300,59 miliar.
- Chairul Tanjung: Rp7,48 triliun.
- Said Aqil Siroj: Rp50,53 miliar.
- Budi Gunawan: Rp36,23 miliar.
- Bambang Soesatyo: Rp212,16 miliar.
- Salim Segaf Aljufrie: Rp9,65 miliar.
- Soekarwo: Rp36,13 miliar.
- Dato’ Sri Tahir: Rp9,35 triliun.
- Ida Bagus Purwalaksana: Rp8,96 miliar.
- Anwar Usman: Rp37,95 miliar.
- Ignasius Jonan: Rp85,31 miliar.
Sementara itu, pada data yang diberikan, belum tercantum laporan harta untuk Sinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Agum Gumelar, Muhammad Anwar Iskandar, Yahya Cholil Staquf, Jusuf Wanandi, Rocky Gerung, Philip Kuncoro Wijaya, Budi Santoso Tanuwibowo, Muhammad Hatta, Jusuf Hamka, Margarito Kamis, dan Jacky Manuputty.
Data LHKPN tersebut merupakan laporan pada waktu yang berbeda. Karena itu, angka kekayaan masing-masing anggota tidak berada pada tahun pelaporan yang sama.
KPK menyatakan masyarakat dapat mengakses pengumuman LHKPN melalui sistem e-LHKPN dengan mencari nama, tahun laporan, serta instansi atau lembaga terkait.
Baca berita lainnya
JurnalLugas.Com
(Soefriyanto news)






