Dima Group Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris PT Kurniamitra Duta Sentosa Tbk (KMDS)

Pieces of jigsaw puzzle and global network concept.

JurnalLugas.Com – Dima Group, melalui anak usahanya PT Dima Investindo, telah mengambil langkah strategis dengan merombak struktur kepemimpinan PT Kurniamitra Duta Sentosa Tbk (KMDS). Langkah ini dilakukan setelah Dima Group resmi menjadi pemegang saham mayoritas sekaligus pengendali di perusahaan distributor sirop Monin tersebut.

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada Rabu, 4 Desember 2024, KMDS memutuskan untuk menambah satu posisi komisaris dan satu direktur guna memperkuat struktur manajemen perusahaan.

Bacaan Lainnya

Perubahan di Jajaran Komisaris

RUPSLB menyepakati penunjukan Irman, yang juga menjabat sebagai President & CEO Dima Group, sebagai Komisaris Utama KMDS. Irman menggantikan Tjiang Lien Ang, yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri pada 19 September 2024.

Selain itu, posisi Komisaris Independen kini diisi oleh Prof. Gunadi. Ia menggantikan Sugeng Suwignjo yang diberhentikan secara hormat oleh perseroan. Sementara itu, Laurens Nagajaya yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur KMDS kini resmi diangkat sebagai Komisaris.

Baca Juga  Jajaran Direksi dan Komisaris Pelindo Direstrukturisasi Simak Susunan Lengkapnya

Pergantian di Jajaran Direksi

Di tingkat direksi, Hengky Wijaya tetap dipercaya sebagai Direktur Utama KMDS, posisi yang telah diembannya sejak tahun 2000. Dua direktur sebelumnya, Dewi Irianty Wijaya dan Dion Amaury, juga tetap melanjutkan peran mereka.

Namun, untuk memperkuat manajemen, KMDS menambah dua direktur baru, yaitu Marjuky dan Charli. Penambahan ini diharapkan mampu mendukung pertumbuhan bisnis perusahaan di masa mendatang.

Dima Group sebagai Pemegang Saham Mayoritas

Dima Group resmi mengakuisisi KMDS melalui PT Dima Investindo dengan kepemilikan saham sebesar 55 persen. Sementara itu, pemegang saham lama, PT Miki Ojisan Indomitra, kini menjadi pemegang saham minoritas dengan porsi 21,19 persen.

Perubahan Anggaran Dasar

Selain merombak struktur kepemimpinan, RUPSLB juga memutuskan perubahan pada Anggaran Dasar perusahaan. Perubahan tersebut mencakup beberapa poin strategis, mulai dari penyesuaian modal hingga kebijakan penggunaan laba bersih dan pembagian dividen.

Baca Juga  Saham PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) Melejit, Rumor Akuisisi Pabrik Mayne Pharma Australia Bikin Investor Panas Dingin

Susunan Komisaris dan Direksi KMDS

Berikut adalah susunan terbaru Komisaris dan Direksi KMDS berdasarkan hasil keputusan RUPSLB:
Komisaris

  • Komisaris Utama: Irman
  • Komisaris: Laurens Nagajaya
  • Komisaris Independen: Prof. Gunadi

Direksi

  • Direktur Utama: Hengky Wijaya
  • Direktur: Marjuky
  • Direktur: Charli
  • Direktur: Dewi Irianty Wijaya
  • Direktur: Dion Amaury

Dengan perubahan ini, KMDS diharapkan mampu memperkuat posisinya di pasar dan meningkatkan kinerja bisnis di bawah pengelolaan Dima Group. Strategi ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan dan memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait