Harga Emas Naik Simak Detailnya

JurnalLugas.Com – Harga emas Antam kembali mengalami kenaikan pada Jumat, 27 Desember 2024. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik sebesar Rp8.000 per gram, dari Rp1.520.000 menjadi Rp1.528.000 per gram. Kenaikan ini juga memengaruhi harga jual kembali (buyback), yang kini mencapai Rp1.378.000 per gram.

Kenaikan harga ini tentunya menarik perhatian para investor, terutama yang menjadikan emas sebagai instrumen investasi jangka panjang. Namun, penting untuk memahami bahwa setiap transaksi jual beli emas batangan di Indonesia dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan dalam PMK No. 34/PMK.10/2017.

Bacaan Lainnya

Pajak dalam Transaksi Emas

Untuk transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, berlaku Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besarannya adalah 1,5 persen dari total nilai buyback untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari nilai buyback yang diterima.

Baca Juga  Harga Emas Kembali Naik Ini Rincian Harga dan Ketentuan Pajaknya

Sedangkan untuk pembelian emas batangan, pembeli dikenakan PPh 22 sebesar:

  • 0,45 persen dari total nilai pembelian untuk pemegang NPWP.
  • 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP.

Setiap pembelian emas batangan akan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22 sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi perpajakan.

Daftar Harga Emas Antam per Pecahan

Berikut harga emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia pada Jumat, 27 Desember 2024:

  • 0,5 gram: Rp814.000
  • 1 gram: Rp1.528.000
  • 2 gram: Rp2.996.000
  • 3 gram: Rp4.469.000
  • 5 gram: Rp7.415.000
  • 10 gram: Rp14.775.000
  • 25 gram: Rp36.812.000
  • 50 gram: Rp73.545.000
  • 100 gram: Rp147.012.000
  • 250 gram: Rp367.265.000
  • 500 gram: Rp734.320.000
  • 1.000 gram: Rp1.468.600.000
Baca Juga  Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis Usai Cetak Rekor, Buyback Ikut Terkoreksi

Tips Memanfaatkan Tren Harga Emas

Dengan harga emas yang cenderung fluktuatif, strategi investasi yang tepat sangat diperlukan. Bagi yang ingin menjadikan emas sebagai aset investasi, penting untuk memantau pergerakan harga secara berkala dan memahami kebijakan perpajakan terkait. Selain itu, membeli emas di lembaga terpercaya seperti PT Antam Tbk akan memberikan keamanan lebih.

Untuk informasi lebih lanjut seputar perkembangan harga emas dan strategi investasi lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait