JurnalLugas.Com – Pemerintah Indonesia saat ini sedang menghitung opsi untuk menurunkan kembali biaya haji pada tahun 2025. Penurunan ini dimungkinkan berkat bantuan dari pemerintah Arab Saudi yang memberikan area khusus bagi jemaah haji Indonesia.
“Sedang dihitung (ongkos naik haji) karena ini pemerintah Arab Saudi akan membantu, kita diberikan area sendiri,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Budi Gunawan, pada Senin, 13 Januari 2025.
Meski demikian, Budi Gunawan belum memberikan detail mengenai realisasi penurunan biaya haji tersebut. Ia menyebut, dengan adanya area khusus tersebut, kapasitas jemaah haji Indonesia yang dapat ditampung akan lebih besar, sehingga potensi penurunan biaya semakin terbuka.
Penurunan Biaya Haji yang Telah Disetujui
Sebelumnya, Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah telah menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp89,4 juta. Dari jumlah tersebut, calon jemaah haji diwajibkan membayar biaya perjalanan sebesar Rp55,4 juta per orang.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menjelaskan bahwa biaya haji pada 2025 mengalami penurunan sekitar Rp4 juta dibandingkan tahun 2024. Bahkan, dalam pertemuan antara Panja Biaya Haji dengan Presiden Prabowo Subianto, Presiden menyampaikan keinginannya agar biaya haji dapat ditekan lebih rendah lagi.
“Pak Presiden mengucapkan terima kasih kepada para anggota panja, tetapi kelihatannya, Pak Presiden masih belum puas, masih kepingin sebetulnya di bawah itu,” kata Marwan di Jakarta pada Selasa, 7 Januari 2025.
Langkah-Langkah Efisiensi
Marwan juga menambahkan bahwa penurunan beban calon jemaah haji dapat mencapai Rp600 ribu. Selain itu, nilai manfaat yang ditanggung oleh pemerintah turun dari Rp8 triliun menjadi sekitar Rp6,8 triliun. Komisi VIII DPR RI bersama Panja Biaya Haji memastikan akan mengawasi pelaksanaan ini dengan ketat di lapangan, termasuk dalam hal:
- Sistem komputerisasi terpadu haji.
- Daftar urut tunggu.
- Kuota keberangkatan.
- Hak-hak jemaah haji.
Dengan berbagai langkah efisiensi dan kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi, diharapkan biaya haji menjadi lebih terjangkau tanpa mengurangi kualitas pelayanan bagi para calon jemaah.
Untuk informasi lebih lengkap dan berita terbaru lainnya, kunjungi Jurnal Lugas.






