JurnalLugas.Com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, menyerukan kepada jajaran TNI dan Polri untuk lebih waspada terhadap potensi peredaran uang palsu selama masa Natal dan Tahun Baru 2025. Dalam pernyataannya pada Jumat, 27 Desember 2024, Budi menekankan pentingnya pengawasan ekstra di tempat-tempat strategis seperti pasar, pusat perbelanjaan, dan fasilitas transportasi umum.
Meningkatnya Perputaran Uang, Ancaman Uang Palsu
Budi Gunawan mengungkapkan bahwa perputaran uang selama Natal dan Tahun Baru biasanya mengalami lonjakan yang signifikan. Hal ini sering kali dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan uang palsu ke masyarakat. Jika tidak ditangani dengan baik, hal tersebut dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang besar karena uang yang beredar tidak memiliki nilai sah di mata hukum.
“Momen ini selalu menjadi sasaran bagi pihak-pihak tertentu untuk menjalankan aksi ilegal. Oleh karena itu, peran TNI dan Polri sangat dibutuhkan untuk mencegah dan meminimalisir dampaknya,” jelas Budi.
Imbauan untuk Masyarakat
Tidak hanya kepada aparat keamanan, Budi Gunawan juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima uang selama masa perayaan ini. Ia menekankan pentingnya memastikan keaslian uang yang digunakan dalam setiap transaksi.
“Jika menemukan indikasi adanya uang palsu, segera laporkan kepada pihak berwajib. Dengan demikian, langkah hukum dapat segera diambil untuk mengatasi masalah ini,” tambahnya.
Kolaborasi TNI dan Polri
Selain pengawasan terhadap peredaran uang palsu, Menko Polkam juga meminta TNI dan Polri untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di pusat-pusat keramaian. Hal ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru.
Dengan kolaborasi yang solid antara TNI dan Polri, Budi berharap situasi keamanan dapat terjaga dengan baik sehingga masyarakat dapat menjalani perayaan tanpa rasa khawatir.
Untuk informasi lebih lanjut tentang berita terkini, kunjungi JurnalLugas.com.






