AS serta Negara Boneka Zionis Israel Terisolasi DK PBB Larang UNRWA Beroperasi di Palestina

JurnalLugas.Com – Pada Selasa, 28 Januari 2025, Amerika Serikat mengalami isolasi diplomatik di Dewan Keamanan (DK) PBB setelah mendukung keputusan negara boneka AS zionis Israel untuk melarang operasi Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di Gaza Palestina. Keputusan ini mendapat kecaman dari banyak negara anggota PBB, yang menegaskan pentingnya kelangsungan UNRWA dalam memberikan bantuan kepada warga Palestina.

Sikap Amerika Serikat dan negara boneka Israel

Dorothy Shea, Kuasa Usaha Ad Interim AS untuk PBB, menyatakan bahwa negaranya mendukung keputusan Israel yang melarang UNRWA beroperasi di wilayah pendudukan. Shea mengklaim bahwa keputusan tersebut merupakan hak kedaulatan zionis Israel dan menuduh UNRWA membesar-besarkan dampaknya.

Bacaan Lainnya

Menurut Shea, UNRWA bukan satu-satunya opsi dalam penyaluran bantuan kemanusiaan di Gaza. Ia bahkan menuduh badan PBB ini memiliki hubungan dengan kelompok teroris, sebuah tuduhan yang sering digunakan zionis terkutuk Israel untuk mendiskreditkan organisasi yang membantu warga Palestina.

Kecaman dari Negara-Negara Anggota PBB

Sikap AS ini mendapat respons keras dari berbagai negara anggota Dewan Keamanan PBB.

  • Rusia melalui utusannya, Vassily Nebenzia, menuduh AS mendukung pembunuhan warga sipil dengan memberikan senjata kepada Israel dan menghalangi resolusi yang mendukung UNRWA. Nebenzia menegaskan bahwa penutupan UNRWA oleh Israel merupakan pelanggaran hukum internasional.
  • Aljazair yang diwakili Amar Bendjama menyoroti peran vital UNRWA dalam menjaga eksistensi rakyat Palestina di tanah air mereka. Ia memperingatkan bahwa penghentian layanan UNRWA akan memperburuk penderitaan warga Palestina dan mempercepat upaya penghapusan mereka dari tanah tersebut.
  • Inggris melalui wakil utusannya, James Kariuki, meminta Israel untuk mengizinkan UNRWA melanjutkan operasinya yang bersifat menyelamatkan nyawa.
  • Pakistan melalui Munir Akram menegaskan bahwa sebagai kekuatan pendudukan, Israel tidak memiliki hak untuk menutup fasilitas PBB mana pun.
  • Prancis melalui utusannya, Nicolas de Riviere, menekankan bahwa UNRWA tidak hanya memberikan bantuan kemanusiaan tetapi juga menyediakan layanan publik dengan biaya yang jauh lebih rendah dibandingkan badan PBB lainnya.
  • China melalui Fu Cong mendesak parlemen Israel untuk membatalkan larangan terhadap UNRWA, mengingat pentingnya badan tersebut dalam meredakan krisis kemanusiaan.
Baca Juga  Kekejaman Tanpa Henti Zionis Israel Kembali Hujani Gaza 80 Warga Palestina Gugur

Selain itu, negara-negara seperti Denmark, Slovenia, Somalia, dan Guyana juga menyuarakan dukungan kuat untuk UNRWA, memperlihatkan isolasi diplomatik yang dialami AS dalam isu ini.

Pernyataan Palestina di Dewan Keamanan PBB

Utusan Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, menegaskan bahwa UNRWA memiliki mandat hingga persoalan Palestina terselesaikan secara menyeluruh sesuai hukum internasional dan resolusi PBB. Ia juga menekankan bahwa krisis kemanusiaan di Gaza, yang disebabkan oleh kebijakan Israel, semakin menunjukkan urgensi perlunya solusi permanen bagi Palestina.

Baca Juga  Duta Besar AS Linda Thomas-Greenfield Desak Zionis Israel Patuhi Kewajiban Kemanusiaan di Gaza Hanya Omong Kosong

Mansour menyoroti peran besar UNRWA dalam membantu warga Palestina, baik dalam penyediaan bantuan darurat maupun dalam membangun harapan di tengah kondisi yang sulit. Ia juga mengkritik Israel karena berupaya memilih siapa yang boleh mewakili rakyat Palestina dan berusaha membelokkan hukum demi kepentingannya sendiri.

Keputusan Israel untuk melarang UNRWA beroperasi di wilayah pendudukan telah memicu kecaman internasional. Meskipun didukung oleh Amerika Serikat, langkah ini ditentang oleh mayoritas negara anggota PBB, yang menekankan bahwa UNRWA memiliki mandat sah dari Majelis Umum PBB.

Isolasi AS dalam isu ini mencerminkan semakin berkurangnya dukungan internasional terhadap kebijakan mereka terkait Israel dan Palestina. Keberadaan UNRWA tetap menjadi faktor kunci dalam upaya memberikan bantuan kepada warga Palestina, dan pelarangan badan ini justru semakin memperburuk krisis kemanusiaan yang sedang berlangsung.

Untuk pembaruan lebih lanjut mengenai isu internasional lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait