JurnalLugas.Com – Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan kabar bahwa Hotel Grand Hyatt Jakarta dijual dengan harga fantastis, yakni Rp12,5 triliun. Informasi ini pertama kali mencuat melalui unggahan akun Threads @coretankertas_ dan diperkuat oleh akun TikTok @almer Property. Namun, benarkah hotel bintang lima yang berlokasi di jantung ibu kota Jakarta ini sedang dalam proses penjualan?
Bantahan Resmi dari PT Plaza Indonesia Realty Tbk
Menanggapi rumor yang beredar luas, PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN) selaku pemilik resmi Hotel Grand Hyatt Jakarta dengan tegas membantah kabar tersebut. Corporate Secretary PT Plaza Indonesia Realty Tbk, Umbas Rombe, menyatakan bahwa informasi terkait penjualan hotel tersebut adalah tidak benar, menyesatkan, serta mencemarkan nama baik perusahaan.
“Sehubungan dengan konten mengenai penjualan Hotel Grand Hyatt Jakarta yang beredar di media sosial, kami menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan, serta mencemarkan nama baik PT Plaza Indonesia Realty Tbk selaku pemilik sah atas Hotel Grand Hyatt Jakarta,” ujar Umbas melalui akun Instagram resmi @plazaindonesia pada Rabu, 29 Januari 2025.
Umbas juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi yang belum diverifikasi kebenarannya. Ia menegaskan bahwa PT Plaza Indonesia Realty Tbk berhak untuk mengambil langkah hukum terhadap penyebaran informasi yang tidak berdasar tersebut.
“Pernyataan ini sebagai klarifikasi kepada masyarakat dan agar menjadi perhatian bersama. Kami berhak untuk melakukan upaya hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Rumor yang Cepat Menyebar di Media Sosial
Kabar mengenai penjualan Hotel Grand Hyatt Jakarta pertama kali muncul dari unggahan akun Threads @coretankertas_. Dalam unggahannya, akun tersebut menyebutkan bahwa hotel bintang lima yang bersebelahan dengan Bundaran Hotel Indonesia (HI) itu dijual dengan harga Rp12,5 triliun. Informasi ini kemudian diperkuat oleh akun TikTok @almer Property, yang semakin membuat publik penasaran.
Namun, dengan adanya klarifikasi resmi dari pihak PT Plaza Indonesia Realty Tbk, dapat dipastikan bahwa kabar ini tidak benar. Perusahaan juga telah menyatakan kesiapannya untuk mengambil tindakan hukum terhadap penyebaran berita yang dapat merugikan reputasi bisnis mereka.
Fenomena penyebaran informasi yang belum terverifikasi di media sosial memang sering terjadi, termasuk dalam kasus rumor penjualan Hotel Grand Hyatt Jakarta. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memeriksa sumber informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
Dalam kasus ini, PT Plaza Indonesia Realty Tbk telah secara resmi membantah isu tersebut, sehingga kabar penjualan Grand Hyatt Jakarta bisa dipastikan hoaks. Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menyaring informasi dan mengacu pada sumber terpercaya sebelum menarik kesimpulan.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi: JurnalLugas.Com.






