Gas Bright 3 Kg Nonsubsidi Gantikan Si Melon Ini Klarifikasi Pertamina

JurnalLugas.Com – Belakangan ini, beredar kabar di media sosial yang menyebutkan bahwa LPG 3 kg subsidi (gas melon) akan digantikan oleh Bright Gas 3 kg nonsubsidi. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Tidak Ada Bright Gas 3 Kg di Pasaran

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, pada Senin, 3 Februari 2025, menyatakan bahwa saat ini Bright Gas hanya tersedia dalam dua ukuran, yaitu 5,5 kg dan 12 kg.

Bacaan Lainnya

“Itu adalah informasi tidak benar, dan produk Bright Gas saat ini hanya tersedia dalam dua kemasan saja, yaitu 5,5 kg dan 12 kg,” ujar Heppy.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa foto yang beredar terkait Bright Gas 3 kg kemungkinan besar merupakan gambar lama yang diambil pada tahun 2018. Pada saat itu, Pertamina memang sempat melakukan uji pasar untuk varian LPG Bright Gas 3 kg di beberapa wilayah.

Baca Juga  Mulai 2026 LPG 3 Kg Satu Harga Nasional ini Penjelasan Bahlil soal Subsidi

“Betul (saat uji pasar), sepertinya foto 2018,” jelasnya.

Uji Pasar Bright Gas 3 Kg di Tahun 2018

Pada tahun 2018, Pertamina pernah melakukan uji pasar Bright Gas 3 kg dengan jumlah terbatas, yakni 2.000 tabung di Jakarta dan 1.000 tabung di Surabaya. Namun, uji coba tersebut tidak berlanjut ke tahap produksi massal, sehingga hingga saat ini Bright Gas 3 kg tidak tersedia di pasaran.

Kebijakan Baru Pendistribusian LPG 3 Kg Subsidi

Kabar mengenai pergantian gas melon dengan Bright Gas 3 kg nonsubsidi mencuat setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan kebijakan baru terkait distribusi LPG 3 kg subsidi. Mulai 1 Februari 2025, penjualan LPG 3 kg subsidi hanya akan dilakukan melalui pangkalan resmi, bukan lagi di pengecer.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, meminta para pengecer untuk segera mendaftarkan diri menjadi pangkalan resmi. Pemerintah memberikan waktu transisi selama satu bulan agar pengecer dapat beradaptasi dengan sistem baru ini.

Menurut Yuliot, kebijakan ini bertujuan untuk memastikan harga LPG 3 kg tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah. Selain itu, dengan adanya pencatatan yang lebih jelas, pemerintah dapat memantau kebutuhan LPG subsidi secara lebih akurat.

Baca Juga  HIPMI Distribusi Elpiji 3 Kg Bersubsidi Pengawasan Ketat Libatkan Aparat

Berdasarkan klarifikasi dari Pertamina, dapat dipastikan bahwa Bright Gas 3 kg nonsubsidi tidak ada di pasaran dan informasi mengenai penggantian LPG 3 kg subsidi dengan Bright Gas 3 kg adalah hoaks. Saat ini, Bright Gas hanya tersedia dalam ukuran 5,5 kg dan 12 kg.

Sementara itu, kebijakan baru dari Kementerian ESDM mengenai distribusi LPG 3 kg subsidi bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan subsidi tepat sasaran. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir terkait isu yang beredar dan dapat membeli LPG 3 kg subsidi melalui pangkalan resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait