Harga Emas Naik Begini Perhitungan Pajaknya

JurnalLugas.Com – Pada Rabu, 05 Februari 2025, harga emas Antam mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp13.000 per gram. Kenaikan tersebut membuat harga emas batangan Antam kini diperdagangkan dengan harga Rp1.663.000 per gram, dari sebelumnya yang berada di angka Rp1.650.000 per gram. Kenaikan ini turut memengaruhi harga jual kembali (buyback) emas yang juga meningkat menjadi Rp1.514.000 per gram.

Pajak atas Transaksi Jual Beli Emas

Bacaan Lainnya

Saat melakukan transaksi jual beli emas batangan, terdapat beberapa aturan pajak yang perlu diketahui. Berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas batangan akan dikenakan potongan pajak. Untuk transaksi jual beli emas batangan dengan nilai lebih dari Rp10 juta, pembeli atau penjual akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Baca Juga  Harga Emas Turun Simak Detailnya

Untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), PPh 22 yang dikenakan sebesar 1,5 persen, sedangkan untuk mereka yang tidak memiliki NPWP, potongan pajaknya adalah sebesar 3 persen. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.

Harga Pecahan Emas Batangan Antam Terbaru

Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan Antam yang tertera di laman Logam Mulia pada tanggal 5 Februari 2025:

  • Emas 0,5 gram: Rp881.500
  • Emas 1 gram: Rp1.663.000
  • Emas 2 gram: Rp3.266.000
  • Emas 3 gram: Rp4.874.000
  • Emas 5 gram: Rp8.090.000
  • Emas 10 gram: Rp16.125.000
  • Emas 25 gram: Rp40.187.000
  • Emas 50 gram: Rp80.295.000
  • Emas 100 gram: Rp160.512.000
  • Emas 250 gram: Rp401.015.000
  • Emas 500 gram: Rp801.820.000
  • Emas 1.000 gram: Rp1.603.600.000

Pajak atas Pembelian Emas

Untuk pembelian emas batangan, pajak yang dikenakan sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017 adalah PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22 yang harus disimpan oleh pembeli.

Baca Juga  Harga Emas Pegadaian Hari Ini Turun Usai Lebaran, UBS dan Galeri24 Kompak Anjlok

Harga emas Antam per 5 Februari 2025 mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Bagi Anda yang berencana membeli atau menjual emas batangan, pastikan untuk memahami aturan pajak yang berlaku, baik untuk transaksi jual maupun beli, guna menghindari kebingungannya.

Untuk informasi lebih lanjut dan update harga emas lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait