JurnalLugas.Com – Pemimpin Hamas menegaskan bahwa kelompok pejuang Palestina itu tidak akan melakukan perundingan dengan Israel sebelum Tel Aviv memenuhi kewajibannya dalam pembebasan tahanan Palestina. Pernyataan ini disampaikan pada Minggu, 23 Februari 2025, sebagai respons terhadap tindakan Israel yang menunda pembebasan 620 tahanan Palestina.
Israel Menunda Pembebasan Tahanan Palestina
Berdasarkan kesepakatan tahap pertama dalam perjanjian gencatan senjata Gaza, Israel seharusnya membebaskan ratusan tahanan Palestina pada Sabtu, 22 Februari 2025. Sebagai gantinya, Hamas telah lebih dulu membebaskan enam sandera Israel. Namun, pemerintah Israel menunda langkah ini dengan alasan yang disebutnya sebagai “penyerahan sandera yang memalukan.”
Menanggapi hal tersebut, pemimpin Hamas Mahmoud Mardawi menegaskan sikap kelompoknya.
“Tidak akan ada pembicaraan dengan musuh (Israel) melalui mediator sebelum pembebasan tahanan yang disepakati sebagai ganti enam tawanan Israel,” ujar Mardawi dalam pernyataan resminya.
Ia juga mendesak para mediator internasional agar memastikan Israel mematuhi kesepakatan yang telah dibuat.
Hamas Kecam Pelanggaran Perjanjian oleh Israel
Pada Minggu dini hari, Hamas mengecam tindakan Israel yang menunda pembebasan para tahanan Palestina. Hamas menilai langkah tersebut sebagai pelanggaran terhadap perjanjian gencatan senjata dan kesepakatan pertukaran tahanan yang telah berlaku sejak bulan lalu.
Ketegangan di Gaza terus meningkat, sementara komunitas internasional mengawasi perkembangan situasi ini. Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant pada November lalu. Keduanya didakwa atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Selain itu, Israel juga tengah menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) akibat agresinya di wilayah Palestina.
Untuk informasi lebih lanjut dan berita terkini, kunjungi Jurnal Lugas.






