JurnalLugas.Com – Zionis Israel pada Kamis 27 Februari 2025 membebaskan 596 warga Palestina yang sebelumnya ditahan di berbagai penjara. Langkah ini dilakukan setelah kelompok perlawanan Palestina, Hamas, menyerahkan jenazah empat sandera Israel sebagai bagian dari perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tawanan di Jalur Gaza.
Pembebasan Tahanan dalam Gencatan Senjata
Kantor berita Palestina, Wafa, melaporkan bahwa dari ratusan tahanan yang dibebaskan, 37 orang kembali ke Ramallah, wilayah pendudukan Tepi Barat, dan lima lainnya ke Yerusalem Timur. Salah satu tahanan dalam kondisi koma langsung dilarikan ke rumah sakit di Tepi Barat untuk perawatan medis.
Sebagian besar tahanan yang dibebaskan dipulangkan ke Jalur Gaza. Direktur Rumah Sakit Eropa Gaza di Khan Younis, Saleh Al Hams, mengungkapkan bahwa kondisi mereka sangat memprihatinkan. “Para tahanan sangat kurus, beberapa bahkan tidak bisa berjalan akibat pemukulan dan penyiksaan berat yang mereka alami,” ujarnya.
Kondisi Kesehatan Tahanan yang Dibebaskan
Al Hams juga menyebutkan bahwa banyak dari para tahanan mengalami masalah kesehatan, termasuk penyakit kulit, dan salah satu di antaranya harus dirawat akibat fibrosis paru. Selain itu, di antara mereka terdapat 15 tenaga medis yang ditangkap selama perang Israel di Gaza.
Menurut Hamas, 11 tahanan yang dibebaskan adalah mereka yang dijatuhi hukuman seumur hidup atau jangka panjang sebelum perang pecah pada 7 Oktober 2023. Sebanyak 97 tahanan lainnya yang memiliki hukuman seumur hidup atau jangka panjang dideportasi ke Mesir.
Penundaan Pembebasan Tahanan Anak dan Perempuan
Amani Sarahneh dari Masyarakat Tahanan Palestina mengungkapkan bahwa Israel menunda pembebasan 46 tahanan anak-anak dan perempuan yang seharusnya juga dibebaskan. Penundaan ini dilakukan hingga proses identifikasi jenazah sandera selesai.
Hingga Rabu malam, Hamas telah membebaskan 33 warga Israel, termasuk delapan jenazah, dalam fase pertama gencatan senjata selama 42 hari.
Tahap Berikutnya Gencatan Senjata
Israel melaporkan bahwa masih ada 59 warganya yang disandera di Gaza, dengan 20 di antaranya diyakini masih hidup. Mereka diharapkan akan dibebaskan dalam tahap kedua gencatan senjata. Syarat utama dari tahap ini adalah Israel harus menarik seluruh pasukannya dan mengakhiri perang secara permanen.
Gencatan senjata tahap pertama yang dimulai pada 19 Januari telah menghentikan agresi militer Israel di Gaza. Hingga kini, konflik tersebut telah menyebabkan lebih dari 48.300 korban jiwa di Palestina serta kehancuran besar di Jalur Gaza.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan di Palestina dan dunia internasional, kunjungi Jurnal Lugas.






