JurnalLugas.Com – Penguasaan wilayah Palestina oleh zionis Israel atau menjajah secara de facto dimulai pada tahun 1948, setelah deklarasi berdirinya negara boneka sekutu Amerika Serikat (AS) Israel pada 14 Mei 1948. Hal ini memicu perang antara negara baru tersebut dengan negara-negara Arab. Konflik ini dikenal sebagai Nakba, atau “malapetaka”, karena mengakibatkan pengusiran ribuan warga Palestina dari tanah mereka, serta penguasaan sebagian besar wilayah oleh Israel.
Namun, momentum penting lainnya terjadi setelah Perang Enam Hari pada tahun 1967, ketika Israel menguasai Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem Timur, wilayah yang secara internasional dianggap sebagai bagian dari Palestina. Sejak saat itu, Israel terus menduduki wilayah-wilayah ini meskipun banyak resolusi PBB yang menuntut penarikan Israel dari tanah yang diduduki. Selama lebih dari 57 tahun sejak 1967 hingga saat ini (2024), konflik Israel-Palestina menjadi salah satu isu internasional paling rumit dan berkepanjangan.
Dampak Serangan Israel pada 2023-2024
Serangan Israel yang dimulai pada 7 Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 41.000 warga Palestina, menurut laporan Kementerian Kesehatan Gaza. Data dari Al Jazeera menyebutkan korban tewas mencapai 41.870, termasuk 16.765 anak-anak. Di Tepi Barat, korban tewas sebanyak 742 orang, termasuk 163 anak-anak.
Kerusakan infrastruktur di Gaza sangat parah. Menurut Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA) dan WHO, lebih dari separuh rumah di Gaza hancur, 80 persen fasilitas komersial rusak, serta 87 persen bangunan sekolah tidak berfungsi. Dari 36 rumah sakit, hanya 17 yang dapat beroperasi, dan itupun hanya sebagian.
Perang ini juga menyebabkan hampir 2,3 juta penduduk mengungsi, disertai kelaparan dan penyebaran penyakit. Beberapa negara telah membawa tuduhan genosida terhadap Israel ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Reaksi Internasional dan Protes Global
Protes terhadap operasi militer Israel terjadi di banyak kota besar di dunia. Di Filipina, Afrika Selatan, Indonesia, Inggris, Prancis, hingga Amerika Serikat, ribuan orang turun ke jalan untuk menyerukan gencatan senjata dan mengecam dukungan militer AS kepada Israel.
Demonstrasi terbesar terjadi di London, dengan sekitar 40.000 orang berkumpul untuk menunjukkan solidaritas terhadap Palestina. Di Washington, protes juga dilakukan di luar Gedung Putih dengan seruan serupa. Sebuah insiden mencolok terjadi ketika seorang pria berusaha membakar dirinya sebagai protes terhadap konflik tersebut.
Serangan Lanjutan dan Eskalasi Potensial
Meskipun seruan untuk gencatan senjata terus mengemuka, Israel melanjutkan serangan besar-besaran di Gaza pada 6 Oktober 2024, menargetkan bekas sekolah dan masjid yang kini digunakan sebagai tempat pengungsian. Israel juga melancarkan operasi darat di Gaza Utara serta serangan yang ditargetkan di Lebanon, yang memicu peningkatan jumlah pengungsi di wilayah tersebut.
Kekhawatiran internasional meningkat setelah serangan Iran ke Israel dengan 200 rudal balistik, yang memicu ketakutan akan perang regional di Timur Tengah. Situasi ini menempatkan kawasan tersebut dalam ancaman eskalasi lebih lanjut yang dapat menyebar ke negara-negara lain di sekitarnya.
Seruan Gencatan Senjata
Banyak pemimpin dunia, termasuk Philemon Yang, Presiden sesi ke-79 Majelis Umum PBB (UNGA), menyerukan gencatan senjata segera untuk menghentikan penderitaan manusia di kawasan tersebut. Menurutnya, satu-satunya jalan untuk meredakan konflik adalah melalui dialog diplomatik yang dapat membawa solusi jangka panjang.
Konflik Israel-Palestina terus berlanjut, dengan dampak kemanusiaan yang sangat besar bagi warga Palestina, khususnya di Gaza. Tekanan internasional dan upaya diplomasi harus terus dilakukan untuk menghentikan kekerasan dan menemukan resolusi yang berkeadilan bagi kedua belah pihak.






