Trump Teken Kebijakan Reciprocal Tariff Perdagangan Global

JurnalLugas.Com – Pada 2 April 2025, Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, menandatangani perintah eksekutif mengenai kebijakan “tarif timbal balik” atau reciprocal tariff. Kebijakan ini menetapkan tarif dasar minimum sebesar 10 persen pada semua impor, kecuali ada ketentuan lain yang mengatur pengecualian. Langkah ini mulai berlaku efektif pada 5 April 2025.

Tarif Tinggi untuk Negara dengan Defisit Perdagangan Besar

Bacaan Lainnya

Dalam dokumen resmi Gedung Putih, kebijakan ini juga mencakup penerapan tarif yang lebih tinggi terhadap negara dan kawasan yang memiliki defisit perdagangan terbesar dengan AS. Kebijakan ini akan berlaku mulai 9 April 2025. Dalam pidatonya di Rose Garden, Gedung Putih, Trump menjelaskan bahwa setiap negara akan dikenai tarif berbeda sesuai dengan tingkat defisit perdagangan mereka.

Baca Juga  Lula Telepon Trump, Desak Hapus Tarif 50 Persen Produk Brasil dan Cabut Sanksi

Berikut adalah beberapa tarif yang diterapkan:

  • China: 34 persen
  • Uni Eropa: 20 persen
  • Vietnam: 46 persen
  • Jepang: 24 persen
  • India: 26 persen
  • Korea Selatan: 25 persen
  • Thailand: 36 persen
  • Swiss: 31 persen
  • Indonesia: 32 persen
  • Malaysia: 24 persen
  • Kamboja: 49 persen

Pengecualian pada Produk Tertentu

Tidak semua barang dikenai tarif ini. Beberapa kategori barang tertentu, seperti baja dan aluminium, mobil serta suku cadang yang telah dikenai tarif Pasal 232, tembaga, farmasi, semikonduktor, serta kayu, dikecualikan dari kebijakan ini.

Dampak Kebijakan terhadap Ekonomi Global

Meskipun Trump mengklaim bahwa kebijakan ini akan meningkatkan pendapatan negara dan mendukung industri manufaktur AS, para ekonom memperingatkan adanya konsekuensi negatif.

Beberapa dampak potensial yang dapat terjadi antara lain:

  • Kenaikan Harga Konsumen: Tarif impor yang lebih tinggi berpotensi menaikkan harga barang di AS, membebani konsumen dan bisnis lokal.
  • Gangguan pada Perdagangan Global: Peningkatan tarif bisa memicu balasan dari negara lain, yang berpotensi menghambat arus perdagangan internasional.
  • Ketidakstabilan Ekonomi Global: Dengan adanya ketegangan perdagangan, pertumbuhan ekonomi global bisa terhambat, menyebabkan ketidakpastian di pasar keuangan.
Baca Juga  Gencatan Senjata Rawan Gagal, Trump, Militer AS Tetap Kepung Iran

Dengan kebijakan ini, AS tampaknya mengambil langkah agresif dalam mengatur perdagangan internasionalnya. Namun, apakah kebijakan ini akan menguntungkan atau justru merugikan perekonomian AS dan dunia masih menjadi perdebatan yang sengit di kalangan para ahli.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan ekonomi global, kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait