Pramono Copot Direktur IT Bank DKI Amirul Wicaksono dan Lapor ke Bareskrim

JurnalLugas.Com – PT Bank DKI resmi melaporkan insiden kebocoran dana serta gangguan layanan digital JakOne Mobile ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Laporan ini menjadi langkah awal penegakan hukum atas peristiwa yang mengganggu layanan perbankan digital masyarakat Ibu Kota.

Direktur Utama Bank DKI, Agus Haryoto, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pelaporan sejak awal kejadian. Ia mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan oleh aparat kepolisian kini sedang berjalan.

Bacaan Lainnya

“Dari awal kejadian Bank DKI sudah melakukan pelaporan dan saat ini proses pemeriksaan sudah berjalan,” ujar Agus kepada media, Jumat (11/4/2025).

Meski belum merinci siapa saja yang telah dipanggil atau diperiksa, Agus menyatakan apresiasi kepada tim penyidik Bareskrim yang bekerja dengan cepat dan responsif.

“Saya justru sangat apresiasi kepada pihak Bareskrim yang gerak cepat. Mereka sudah melakukan pemeriksaan,” tambahnya.

Jabatan Direktur IT Dicopot

Sebagai buntut dari gangguan layanan digital yang berlangsung sejak Sabtu, 29 Maret 2025, hingga kini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengambil langkah tegas. Ia resmi mencopot Amirul Wicaksono dari jabatannya sebagai Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI.

“Jadi untuk itu saya akan putuskan pembebas tugasan Direktur IT-nya (Bank DKI, Amirul Wicaksono) segera dilakukan dan harus dilakukan sekarang,” tegas Pramono melalui akun Instagram resminya, @pramonoanungw.

Lebih lanjut, Pramono juga mendukung penuh proses hukum dan mendorong laporan ke Bareskrim Polri agar penyelidikan berjalan transparan dan objektif. Ia juga memperingatkan jajarannya di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tidak mencampuri proses internal maupun hukum yang sedang berlangsung di tubuh Bank DKI.

Imbas Serius pada Kepercayaan Publik

Kejadian ini bukan hanya mengguncang operasional bank, tetapi juga berdampak pada kepercayaan nasabah terhadap sistem layanan perbankan digital milik pemerintah daerah tersebut. Oleh karena itu, penyelesaian hukum dan perbaikan sistem menjadi dua hal mendesak yang kini menjadi sorotan publik.

Untuk informasi selengkapnya dan update perkembangan terbaru, kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Bareskrim Usut Gangguan Bank DKI Gubernur DKI Tak Ada yang Kebal Hukum

Pos terkait