Terungkap! 19 Koper Uang Tunai untuk Beli Jet Pribadi di Kasus Suap Papua Versi KPK

JurnalLugas.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan mengejutkan dalam penyidikan kasus dugaan suap dana operasional Pemerintah Provinsi Papua. Salah satu temuan utama adalah keberadaan 19 koper berisi uang tunai yang diduga digunakan untuk membeli sebuah jet pribadi.

“Kami menerima informasi bahwa terdapat 19 koper berisi uang tunai yang diarahkan untuk pembelian jet pribadi,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan di Jakarta, Senin (16/6/2025).

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, koper-koper berisi uang tersebut diduga kuat dikirim langsung dari Papua. “Diduga uang tersebut dibawa langsung dari Papua dan digunakan dalam transaksi pembelian secara tunai,” jelas Budi.

Baca Juga  KPK Desa Jadi Kunci Utama Indonesia Bebas Korupsi

Meski demikian, KPK masih merahasiakan siapa sosok yang membawa koper-koper berisi uang tersebut. “Untuk identitas pihak yang membawa uang tunai dalam koper itu, belum bisa kami ungkap saat ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, pada 11 Juni 2025, KPK menyatakan bahwa perkara yang berkaitan dengan dugaan korupsi dana penunjang operasional kepala dan wakil kepala daerah di Papua sepanjang 2020–2022 telah merugikan keuangan negara hingga Rp1,2 triliun.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Dius Enumbi, mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, dan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Namun, proses hukum terhadap Lukas Enembe dihentikan karena ia telah meninggal dunia pada 26 Desember 2023.

Baca Juga  Bantah Terlibat Suap Hasto Nama Saya Dicatut untuk Bohongi Istri

Penyidik KPK terus menelusuri aliran dana dari kasus ini, termasuk dugaan pembelian aset mewah yang tidak sesuai profil keuangan para tersangka.

Info terkini lainnya dapat diakses melalui JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait