JurnalLugas.Com – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM memastikan bahwa seluruh transaksi di Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) akan dilakukan secara non tunai menggunakan sistem pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Langkah ini merupakan bagian dari transformasi besar dalam ekosistem koperasi di Indonesia menuju era digital yang transparan dan profesional.
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa pendekatan ini diambil guna membangun sistem keuangan koperasi yang lebih akuntabel serta meminimalisir potensi penyimpangan.
“Saya sudah bilang kepada Gubernur Bank Indonesia supaya semuanya nanti cashless, pembayarannya digital pakai QRIS,” ujar Budi Arie usai menghadiri rapat koordinasi Satgas Kopdes Merah Putih di Jakarta, Jumat, 16 Mei 2025.
Digitalisasi Koperasi: Pilar Utama Keberlanjutan
Menurut Budi Arie, kebijakan transaksi nontunai bukan sekadar modernisasi metode pembayaran, melainkan bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan koperasi yang berkelanjutan dan relevan di tengah tantangan zaman. Ia menekankan pentingnya penguatan dalam tiga aspek fundamental: sumber daya manusia (SDM), kelembagaan, dan sistem.
“Harus ada penguatan terus-menerus di tiga aspek itu. Harus ada pelatihan terus untuk manusianya. Aspek kelembagaan, tata kelolanya diperbaiki, dan juga sistemnya,” jelasnya.
Pelatihan berkesinambungan bagi pengurus dan anggota koperasi dinilai krusial agar transformasi digital berjalan efektif. Sementara itu, pembenahan struktur organisasi dan tata kelola diharapkan dapat menciptakan fondasi kelembagaan yang kokoh, didukung oleh sistem teknologi informasi yang andal.
Target Ambisius Pemerintah: 80 Ribu Koperasi Aktif Oktober 2025
Dalam rangka mendukung visi Presiden terpilih Prabowo Subianto, pemerintah menargetkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia. Peluncuran resmi program ini dijadwalkan pada 12 Juli 2025, dengan target operasional sebanyak 80 ribu koperasi pada 28 Oktober 2025.
Untuk mendukung pembentukan dan operasional Kopdes tersebut, Budi Arie memperkirakan total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp400 triliun. Setiap koperasi ditargetkan mampu menghasilkan keuntungan hingga Rp1 miliar per tahun.
Guna memperkuat permodalan, pemerintah akan memberikan akses pinjaman awal dengan plafon hingga Rp3 miliar per koperasi. Dana ini akan disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan harus dikembalikan oleh koperasi dalam jangka waktu enam tahun.
“Ini bukan hibah, tapi pinjaman yang harus dicicil. Kita ingin koperasi mandiri, tapi tetap diberi akses agar bisa tumbuh dari awal,” tambahnya.
Dengan pendekatan berbasis digital dan sistem keuangan yang lebih transparan, Kopdes Merah Putih diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat desa, sekaligus menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif.
Untuk informasi terkini dan pemberitaan lengkap lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.






