JurnalLugas.Com — Pemerintah terus memacu kesiapan operasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih menjelang peluncuran tahap awal yang dijadwalkan berlangsung bulan ini. Salah satu langkah strategis yang kini disiapkan adalah penerbitan instruksi presiden (inpres) khusus untuk mengatur tata kelola operasional koperasi secara nasional.
Kementerian Koperasi memastikan rancangan aturan tersebut sudah memasuki tahap akhir pembahasan di lingkungan pemerintah pusat dan tinggal menunggu proses penerbitan resmi.
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono menyampaikan bahwa inpres operasionalisasi Kopdes Merah Putih saat ini berada di Kementerian Sekretariat Negara untuk proses administrasi lanjutan.
Menurut Ferry, aturan baru itu akan menjadi pedoman utama pelaksanaan koperasi desa di seluruh Indonesia, mulai dari pola bisnis hingga pengelolaan sumber daya manusia.
“Dalam waktu dekat instruksi presiden terkait operasionalisasi koperasi desa/kelurahan merah putih akan segera diterbitkan,” ujarnya di Jakarta, Rabu 13 Mei 2026.
Libatkan Banyak Kementerian dan Lembaga
Pemerintah menyebut inpres tersebut akan melibatkan lintas kementerian dan lembaga agar pelaksanaan Kopdes Merah Putih berjalan terintegrasi. Skema ini disebut serupa dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi dan Inpres Nomor 17 Tahun 2025 terkait pembangunan fisik koperasi desa.
Dalam aturan operasional nanti, pemerintah akan mengatur sejumlah aspek penting seperti model usaha koperasi, perekrutan tenaga kerja, sistem pengawasan, hingga pengembangan sistem informasi manajemen berbasis digital.
Langkah tersebut dinilai penting agar koperasi desa tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi juga mampu beroperasi secara profesional dan berkelanjutan.
Peluncuran Perdana Digelar di Nganjuk
Pemerintah menargetkan inpres operasional dapat terbit sebelum peluncuran tahap awal Kopdes Merah Putih yang dijadwalkan berlangsung pada 16 Mei 2026 di Nganjuk.
Peluncuran perdana itu akan menjadi penanda dimulainya operasional koperasi desa modern yang digagas sebagai penggerak ekonomi masyarakat tingkat lokal.
Sebanyak 1.061 koperasi di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur disebut telah siap menjalankan operasional awal dan direncanakan diresmikan secara simbolis oleh Presiden Prabowo Subianto.
Puluhan Ribu Titik Koperasi Mulai Dibangun
Selain menyusun regulasi, pemerintah juga mempercepat pembangunan infrastruktur fisik Kopdes Merah Putih di berbagai daerah.
Data terbaru menunjukkan terdapat lebih dari 37 ribu titik koperasi yang sedang dibangun maupun telah memasuki tahap penyelesaian di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut, sekitar 8.927 koperasi telah selesai dibangun sepenuhnya lengkap dengan gudang, gerai usaha, serta fasilitas penunjang lainnya.
Pemerintah menilai percepatan pembangunan fisik menjadi faktor penting untuk mendukung target operasional nasional pada pertengahan tahun ini.
Target 30 Ribu Koperasi Beroperasi Juli 2026
Presiden Prabowo disebut memberikan perhatian serius terhadap percepatan operasional Kopdes Merah Putih. Pemerintah menargetkan sekitar 30 ribu koperasi desa sudah dapat aktif melayani masyarakat pada Juli 2026.
Menurut Ferry, kesiapan gudang, gerai usaha, hingga sarana logistik menjadi prioritas agar koperasi benar-benar bisa langsung berjalan setelah diresmikan.
Program Kopdes Merah Putih sendiri diproyeksikan menjadi salah satu instrumen penguatan ekonomi kerakyatan berbasis desa sekaligus memperluas akses distribusi barang dan layanan ekonomi masyarakat.
Baca berita ekonomi dan nasional terbaru lainnya di JurnalLugas.Com
(Catur)






