Menteri PKP Aset Negara Kini Bisa Dimanfaatkan Developer Rumah Subsidi Target 3 Juta Unit Digenjot

JurnalLugas.Com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara, menegaskan pentingnya pemanfaatan aset negara sebagai solusi strategis dalam memperluas ketersediaan lahan untuk pembangunan rumah subsidi. Hal ini ia sampaikan saat menghadiri pertemuan dengan perbankan penyalur KPR dan para pengembang perumahan, Rabu (28/5/2025).

Menurut Ara, keterbukaan data aset milik negara yang dipaparkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara bersama Bank Tanah merupakan peluang emas bagi para pelaku usaha properti. “Ekspose aset negara ini menjadi langkah konkret untuk memberikan alternatif lahan yang siap bangun bagi perumahan subsidi,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, dalam waktu dekat pemerintah akan fokus membahas aset-aset milik BUMN. “Pada minggu kedua, kami akan fokus pada aset negara yang ada di bawah pengelolaan BUMN. Harapannya, peluang ini bisa segera diimplementasikan demi mencapai target 3 juta rumah sebagai bentuk nyata pelayanan kepada rakyat,” tegasnya.

Baca Juga  Danantara Kucurkan Rp130 Triliun Dukung Proyek Perumahan Kementerian PKP

Ara juga mengimbau agar seluruh pelaku industri properti tidak ragu menyampaikan kendala yang dihadapi selama tetap dalam kerangka kepentingan rakyat. “Jika ada tantangan di lapangan, sampaikan kepada kami. Selama niatnya untuk rakyat dan kemajuan bangsa, pasti kami bantu,” tambahnya.

Dukungan dari BUMN dan Kemendagri

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo (Tiko), menyatakan bahwa seluruh aset milik BUMN, baik yang berada di kawasan urban maupun Transit Oriented Development (TOD), telah terdata dengan baik. “Kami siap mendukung pembahasan lanjutan terkait pemanfaatan aset-aset tersebut,” kata Tiko.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sang Made Mahendra Jaya, turut memberikan dukungan penuh terhadap program rumah subsidi ini. Ia menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat proses perizinan hingga ke level daerah. “Kami memastikan tidak ada hambatan dalam implementasi kebijakan, termasuk pengawasan terhadap jalannya program,” tegasnya.

Arahan Presiden Prabowo

Lebih lanjut, Menteri PKP mengungkap bahwa program ini selaras dengan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Presiden menekankan pentingnya optimalisasi aset negara untuk kebutuhan masyarakat melalui pembangunan perumahan.

Baca Juga  Bedah 400 Ribu Rumah Digas, Jurus Maruarar Sirait Kucurkan Rp8 Triliun

Dalam skemanya, pengembang akan membangun unit-unit hunian di atas lahan negara, yang kemudian dijual kepada masyarakat. Masyarakat yang membeli akan memperoleh sertifikat strata title—hak kepemilikan atas satuan rumah susun seperti apartemen.

Program ini juga menjadi pelengkap dari skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang selama ini menjadi andalan pembiayaan rumah bersubsidi. Adapun sumber lahan yang akan digunakan mencakup aset milik BUMN, Kementerian Sekretariat Negara, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, serta Kejaksaan.

Dengan sinergi lintas kementerian dan lembaga, pemerintah optimistis program 3 juta rumah akan segera terealisasi dan menjadi tonggak penting pemenuhan hunian layak bagi rakyat.

Baca berita selengkapnya hanya di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait