JurnalLugas.Com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menegaskan komitmennya dalam memastikan seluruh aktivitas masyarakat berlangsung dengan aman dan terbebas dari segala bentuk premanisme.
“Kami tidak ingin aksi-aksi preman membuat masyarakat gelisah. Aktivitas warga, baik di siang maupun malam hari, harus berjalan tanpa gangguan,” kata Jenderal Sigit saat memberikan keterangan resmi pada Rabu, 28 Mei 2025.
Menurut Kapolri, pemberantasan premanisme adalah bagian penting dalam menjaga ketertiban umum. Oleh karena itu, jajaran Kepolisian RI akan terus melakukan tindakan tegas terhadap setiap bentuk kriminalitas yang meresahkan warga.
“Fokus utama kami adalah tindakan yang mengganggu ketenangan publik. Ketika sudah mengarah pada tindakan kriminal, Polri wajib hadir untuk menertibkan dan menegakkan hukum,” ujarnya.
Tak Pandang Simbol, Hukum Tetap Berlaku
Kapolri juga menegaskan bahwa institusinya tidak akan mentolerir siapa pun yang terbukti melakukan aksi premanisme, tanpa memandang afiliasi kelompok atau simbol yang digunakan.
“Dalam hal premanisme, kami tidak peduli dari mana pelakunya berasal atau simbol apa yang mereka gunakan. Yang kami nilai adalah perbuatannya, bukan atributnya,” tegasnya.
Operasi Serentak: 10 Ribu Lebih Kasus Ditindak
Sebagai bagian dari upaya sistematis, Polri telah menggelar operasi kewilayahan serentak sejak 1 Mei 2025. Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran Polda dan Polres untuk meningkatkan langkah-langkah hukum secara intensif.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, melaporkan bahwa sepanjang 1 hingga 25 Mei 2025, sebanyak 10.353 kasus premanisme telah berhasil ditindak oleh aparat.
Langkah-langkah yang diambil mencakup strategi intelijen, pendekatan preemtif dan preventif, serta tindakan represif jika diperlukan. Operasi ini disebut sebagai bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk informasi dan berita hukum aktual lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.






