JurnalLugas.Com — Selebgram ternama Lisa Mariana resmi menghadiri sidang perdana gugatan perdata terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Rabu, 28 Mei 2025. Sidang ini menjadi sorotan publik, menyusul ketidakhadiran pihak tergugat pada sidang sebelumnya.
Lisa tiba di PN Bandung sekitar pukul 10.30 WIB dengan pengawalan ketat dari tim kuasa hukumnya. Ia langsung memasuki Ruang Sidang 2 Yudhistira, lokasi persidangan berlangsung. Sidang kali ini menjadi momentum awal dari rangkaian proses hukum yang telah dinanti, menyusul ketidakhadiran Ridwan Kamil dalam agenda sidang yang semestinya digelar pada Senin, 19 Mei 2025.
Legalitas Tergugat Jadi Fokus Sidang Perdana
Kuasa hukum Lisa, Markus Nababan, menyampaikan bahwa sidang ini masih dalam tahap awal untuk memeriksa legalitas para pihak yang terlibat dalam perkara.
“Ini adalah sidang perdana yang bersifat prinsipil. Fokus kami hari ini adalah memverifikasi legalitas tergugat, apakah benar perwakilan yang hadir sah mewakili Bapak Ridwan Kamil,” ungkap Markus kepada awak media usai sidang.
Markus menekankan pentingnya kehadiran prinsipal dalam proses hukum, sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016. Ia menyebut bahwa hadirnya para pihak secara langsung merupakan bentuk itikad baik dalam menyelesaikan sengketa secara perdata.
Langkah Mediasi Menanti
Jika kuasa hukum tergugat dinyatakan sah mewakili, maka agenda sidang akan berlanjut ke tahap mediasi. Penunjukan mediator diperkirakan dilakukan setelah pemeriksaan administratif dinyatakan lengkap.
“Agenda berikutnya adalah mediasi, dan itu akan segera kami siapkan jika sidang hari ini berjalan lancar,” jelas Markus.
Ia juga menegaskan bahwa gugatan yang diajukan kliennya semata-mata bertujuan untuk menuntut hak identitas anak, yang telah dijamin oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 46.
“Tidak ada tuntutan lain, hanya pengakuan terhadap hak identitas anak. Ini murni perkara perdata,” tegasnya.
Lisa Mariana Tampil Tegar di Tengah Pemulihan
Meski masih menjalani masa pemulihan pasca operasi bariatrik (pemotongan lambung), Lisa Mariana tetap menunjukkan komitmennya dalam proses hukum ini. Ia menyatakan siap menjalani seluruh proses persidangan dengan penuh tanggung jawab sebagai warga negara.
“Sebagai warga negara Indonesia yang baik, tentu harus hadir,” ujar Lisa singkat namun mantap.
Untuk berita hukum dan kriminal terkini lainnya, kunjungi: JurnalLugas.Com






