JurnalLugas.Com – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara resmi telah menandatangani perintah eksekutif yang menaikkan tarif impor baja dan aluminium menjadi 50 persen, efektif berlaku mulai Rabu (4/6/2025). Kebijakan ini diyakini sebagai langkah strategis untuk melindungi industri baja domestik dari tekanan global, khususnya dari negara-negara yang menjual baja murah ke pasar AS.
Trump menilai kebijakan tarif sebelumnya yang berada di angka 25 persen belum cukup ampuh menyelamatkan industri dalam negeri. “Tarif sebelumnya memang sempat membantu, namun industri baja dan aluminium Amerika masih menghadapi tantangan serius,” ujar Trump dalam pernyataan resminya.
Menurut keterangan dari Gedung Putih, peningkatan tarif akan mulai diberlakukan pada pukul 12:01 dini hari. Tarif baru ini mencakup tidak hanya bahan mentah baja dan aluminium, tetapi juga produk turunannya.
Inggris Tak Dapat Perlakuan Istimewa
Meski Inggris tidak sepenuhnya dibebaskan dari beban tarif, mereka tetap mendapatkan keringanan berkat kesepakatan dagang yang diteken pada 8 Mei lalu. Alih-alih 50 persen, tarif untuk produk Inggris tetap di level 25 persen. Keputusan ini menanggapi harapan Perdana Menteri Inggris, Sir Keir Starmer, yang sebelumnya meminta penghapusan total tarif tersebut.
Investasi U.S. Steel Diwarnai Isu Nasionalisme Ekonomi
Trump sebelumnya menyampaikan bahwa akuisisi U.S. Steel oleh Nippon Steel asal Jepang senilai US\$14 miliar akan tetap menjaga status U.S. Steel sebagai perusahaan Amerika. Ia juga menegaskan rencana pembangunan pabrik baru di sejumlah negara bagian seperti Indiana, Alabama, Arkansas, dan Minnesota.
“Kita akan membangun industri baja yang kuat, tidak hanya untuk ekonomi, tetapi juga untuk pertahanan nasional,” kata Trump saat berbicara di hadapan para pekerja baja di Pennsylvania.
Dampak Ekonomi Dipertanyakan
Langkah Trump ini didasarkan pada Bagian 232 dari Undang-Undang Perluasan Perdagangan yang memungkinkan tarif diberlakukan atas dasar keamanan nasional. Namun, kalangan pengusaha memperingatkan dampak negatif yang bisa timbul dari kebijakan ini.
“Tarif 50 persen akan membuat baja Amerika semakin mahal dan sulit bersaing di pasar global. Konsumen pun akan menanggung beban biaya yang lebih tinggi,” ungkap Gary Clyde Hufbauer, peneliti dari Peterson Institute, seperti dikutip dalam pernyataannya di platform X.
Sektor-sektor yang dinilai paling terdampak antara lain industri konstruksi, otomotif, manufaktur, energi, serta produsen barang-barang konsumen.
Meski langkah ini digadang-gadang akan memperkuat ekonomi dalam negeri, sejumlah pihak menilai bahwa pendekatan proteksionis seperti ini bisa menciptakan efek domino negatif yang justru melemahkan daya saing industri AS di jangka panjang.
Baca berita lengkap lainnya hanya di JurnalLugas.Com






