JurnalLugas.Com — Harga emas batangan resmi dari PT Pegadaian pada Kamis 10 Juli 2025 mengalami penurunan signifikan untuk dua merek logam mulia unggulan, yakni emas produksi UBS dan Galeri24. Kedua produk tersebut mencatat koreksi harga yang cukup terasa dibandingkan hari sebelumnya, seiring dengan fluktuasi harga emas global dan permintaan domestik yang mulai melandai.
Pegadaian, sebagai salah satu distributor emas ritel terpercaya di Indonesia, mencatat bahwa harga jual emas Galeri24 turun sebesar Rp13.000 per gram menjadi Rp1.873.000 dari sebelumnya Rp1.886.000. Sementara emas UBS mengalami penurunan lebih besar, yakni Rp19.000 per gram, dari harga sebelumnya Rp1.902.000 menjadi Rp1.883.000.
Kedua produk emas tersebut ditawarkan dalam berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram, dengan harga yang bervariasi sesuai kuantitas pembelian. Galeri24 menyediakan pilihan hingga 1 kilogram (1.000 gram), sementara UBS maksimal hingga 500 gram.
Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian Hari Ini
Harga emas UBS:
- 0,5 gram: Rp1.018.000
- 1 gram: Rp1.883.000
- 2 gram: Rp3.738.000
- 5 gram: Rp9.236.000
- 10 gram: Rp18.375.000
- 25 gram: Rp45.845.000
- 50 gram: Rp91.499.000
- 100 gram: Rp182.926.000
- 250 gram: Rp457.180.000
- 500 gram: Rp913.284.000
Harga emas Galeri24:
- 0,5 gram: Rp982.000
- 1 gram: Rp1.873.000
- 2 gram: Rp3.690.000
- 5 gram: Rp9.157.000
- 10 gram: Rp18.264.000
- 25 gram: Rp45.546.000
- 50 gram: Rp91.019.000
- 100 gram: Rp181.949.000
- 250 gram: Rp454.647.000
- 500 gram: Rp908.846.000
- 1.000 gram: Rp1.817.692.000
Pajak Jual Beli Emas Berlaku Sesuai Aturan DJP
Dalam transaksi jual beli emas batangan, masyarakat juga perlu memahami ketentuan perpajakan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak (DJP) terbaru, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1,1% dari harga jual emas. PPN ini dikenakan langsung pada saat transaksi dilakukan di outlet resmi seperti Pegadaian atau toko emas yang telah ditunjuk.
Selain PPN, penjualan kembali emas batangan kepada lembaga resmi atau pihak lain juga berpotensi dikenai Pajak Penghasilan (PPh 22) sebesar 0,45% untuk pembeli yang memiliki NPWP, dan 0,9% bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini umumnya dipotong langsung oleh lembaga pembeli emas saat transaksi dilakukan.
Contoh simulasi:
Jika seseorang membeli 10 gram emas Galeri24 seharga Rp18.264.000, maka akan dikenai tambahan PPN sebesar 1,1% atau sekitar Rp200.904, sehingga total yang dibayarkan menjadi Rp18.464.904.
Faktor Penurunan Harga Emas Hari Ini
Penurunan harga emas lokal tak lepas dari dinamika pasar emas global. Saat ini, pasar tengah menunggu rilis data inflasi Amerika Serikat dan perkembangan suku bunga The Fed yang turut memengaruhi harga emas dunia. Di sisi lain, penguatan dolar AS turut memberikan tekanan pada harga emas internasional, yang secara langsung berdampak pada harga jual di pasar domestik, termasuk di Pegadaian.
Pengamat pasar komoditas, D. Suryo, menyatakan bahwa koreksi harga ini bersifat wajar dan cenderung musiman. “Setiap awal kuartal biasanya terjadi tekanan harga karena investor melakukan penyesuaian portofolio. Tapi secara jangka panjang, emas masih menjadi instrumen lindung nilai yang solid,” ujarnya.
Keuntungan Beli Emas di Pegadaian
Meskipun harga mengalami fluktuasi, banyak masyarakat tetap memilih Pegadaian sebagai tempat membeli emas batangan karena sejumlah keuntungan, antara lain:
- Jaminan keaslian: Emas UBS dan Galeri24 dijual dalam kemasan bersertifikat.
- Beragam pilihan ukuran: Mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram sesuai kebutuhan.
- Pembayaran fleksibel: Tersedia pembelian tunai maupun cicilan melalui program tabungan emas.
- Transparansi harga dan pajak: Pegadaian mencantumkan harga secara real-time melalui aplikasi dan website resminya.
Tips Membeli Emas Saat Harga Turun
Menurut analis keuangan, R. Ananta, saat terbaik membeli emas adalah ketika harga mengalami koreksi seperti hari ini. Ia menyarankan agar pembeli fokus pada tujuan investasi jangka panjang dan tidak terpancing fluktuasi jangka pendek.
“Emas tetap menjadi pilihan utama untuk diversifikasi aset. Penurunan harga hari ini bisa menjadi momentum akumulasi yang baik,” ujarnya.
Harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian pada Kamis (10/7) mengalami penurunan cukup signifikan. Masyarakat yang ingin berinvestasi emas tetap perlu memperhitungkan harga terbaru serta memahami ketentuan pajak yang berlaku agar transaksi berjalan legal dan efisien. Dengan pembelian yang bijak dan perencanaan jangka panjang, emas tetap menjadi instrumen investasi yang stabil dan menjanjikan.
Untuk informasi lebih lengkap dan update harga setiap hari, kunjungi situs resmi JurnalLugas.Com.






