JurnalLugas.Com – Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, kembali memicu ketegangan setelah melakukan kunjungan ke kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur dan memimpin doa di area yang sangat sensitif itu. Tindakannya dinilai melanggar perjanjian status quo yang telah berlaku selama puluhan tahun.
Rekaman foto dan video menunjukkan Ben-Gvir berdoa bersama rombongan Yahudi di area yang oleh umat Yahudi disebut Temple Mount. Padahal, kesepakatan lama hanya memperbolehkan umat Yahudi berkunjung tanpa melakukan ritual doa di lokasi tersebut.
Kantor Perdana Menteri Israel menegaskan bahwa kebijakan status quo tetap berlaku dan tidak ada perubahan resmi. Namun, peristiwa ini tetap memicu gelombang kritik dari berbagai pihak di kawasan maupun dunia internasional.
Kecaman dari Turki, Yordania, hingga Palestina
Kementerian Luar Negeri Turki melalui pernyataan tertulis di platform X mengecam keras langkah Ben-Gvir. Ankara menilai menjaga kesucian Al-Aqsa dan karakter suci Yerusalem bukan sekadar isu regional, tetapi juga menjadi tanggung jawab moral bagi seluruh umat manusia.
“Provokasi sistematis ini merusak dasar solusi dua negara dan menghancurkan harapan perdamaian,” tulis pernyataan itu.
Yordania, yang memegang peran resmi sebagai penjaga situs suci tersebut, menyebut kunjungan Ben-Gvir sebagai “provokasi yang tak dapat diterima”.
Hamas juga angkat bicara, menyebutnya sebagai “agresi yang semakin dalam terhadap rakyat Palestina”. Sementara juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas menilai langkah itu telah “melewati seluruh batas merah”.
Status Quo yang Rawan Dilanggar
Kompleks Al-Aqsa memiliki makna religius yang sangat tinggi. Bagi umat Yahudi, ini adalah lokasi bersejarah dari dua kuil suci dalam kitab mereka. Bagi umat Islam, kompleks ini menjadi situs tersuci ketiga setelah Makkah dan Madinah, serta diyakini sebagai tempat Nabi Muhammad SAW melakukan Isra Mi’raj.
Sejak Perang Enam Hari tahun 1967, Israel merebut wilayah ini dari Yordania. Berdasarkan perjanjian status quo, Yordania mempertahankan peran historisnya sebagai pengelola keagamaan, sementara Israel menguasai keamanan dan akses masuk.
Namun, Palestina menuding Israel semakin sering membiarkan pengunjung Yahudi berdoa di lokasi tanpa intervensi kepolisian, sehingga mengikis kesepakatan yang ada.
1.250 Pengunjung Yahudi di Hari yang Sama
Menurut Waqf, lembaga wakaf Islam yang mengelola situs tersebut, pada Minggu pagi saja tercatat 1.250 pengunjung Yahudi memasuki kompleks. Ben-Gvir termasuk di antaranya, didampingi ketat oleh aparat kepolisian Israel.
Laporan media lokal menyebutkan, ini adalah kali pertama Ben-Gvir secara terbuka berdoa di kompleks tersebut. Ia juga memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan pesan politik, termasuk menyerukan pendudukan penuh atas Jalur Gaza serta mendorong apa yang ia sebut “emigrasi sukarela” warga Palestina dari wilayah tersebut.
Kritik Keras dan Potensi Pelanggaran Hukum Internasional
Pernyataan Ben-Gvir memicu keprihatinan para pengamat internasional. Rencana yang ia suarakan dinilai sebagai bentuk pemindahan paksa penduduk sipil, yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum internasional dan kejahatan perang.
Ben-Gvir sendiri telah masuk dalam daftar sanksi Inggris atas tuduhan hasutan berulang untuk melakukan kekerasan terhadap komunitas Palestina di Tepi Barat yang diduduki.
Kunjungan ini mempertegas ketegangan yang terus membara di Yerusalem, dan berpotensi memicu eskalasi baru di kawasan yang selama ini menjadi pusat konflik panjang antara Israel dan Palestina.
Baca berita selengkapnya di JurnalLugas.Com






