Zionis Israel Bunuh 7 Warga Gaza dan Puluhan Terluka Saat Antri Bantuan

JurnalLugas.Com – Sedikitnya tujuh warga Palestina meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka akibat rangkaian serangan militer Israel di Jalur Gaza pada Sabtu (9/8/2025). Serangan tersebut menargetkan warga sipil, termasuk mereka yang sedang mengantre bantuan kemanusiaan.

Sumber medis di Rumah Sakit al-Awda menginformasikan bahwa pihaknya menerima lima jenazah serta 33 korban luka usai serangan Israel menghantam sekelompok warga sipil di bagian utara kamp pengungsi Nuseirat, Gaza tengah.

Bacaan Lainnya

“Korban datang dengan luka serius akibat tembakan dan ledakan,” ungkap seorang petugas medis yang enggan disebutkan namanya. Ia menambahkan, kondisi sejumlah korban luka masih kritis dan membutuhkan penanganan intensif.

Tembakan ke Kerumunan Penerima Bantuan

Selain di Nuseirat, dua warga Palestina lainnya dilaporkan tewas dan satu orang terluka ketika pasukan Israel melepaskan tembakan ke arah kerumunan warga di Jalan Salah al-Din, selatan Wadi Gaza. Mereka sedang menunggu di titik distribusi bantuan ketika insiden terjadi.

Baca Juga  Israel Invasi Darat Besar ke Lebanon, Target Hizbullah di Selatan Sungai Litani

Sejumlah laporan lokal menyebutkan, pasukan Israel juga melancarkan tembakan artileri ke wilayah Zeitoun, tenggara Kota Gaza. Dalam waktu hampir bersamaan, serangan drone dilancarkan di dekat Masjid al-Shaheed, yang terletak di timur kamp pengungsi al-Bureij, Gaza tengah.

Gelombang Kecaman Internasional

Agresi militer Israel di Gaza terus memicu kecaman luas dari dunia internasional. Sejak Oktober 2023, serangan militer tersebut telah menewaskan lebih dari 61.300 warga Palestina dan menghancurkan sebagian besar infrastruktur vital di wilayah itu. Kondisi ini mendorong Gaza berada di ambang kelaparan massal.

Seorang pengamat politik Timur Tengah menilai, serangan yang menyasar warga sipil dan fasilitas publik berpotensi memperburuk krisis kemanusiaan. “Kondisi Gaza saat ini sudah sangat parah. Serangan terus-menerus membuat bantuan kemanusiaan sulit disalurkan,” ujarnya.

Diburu Mahkamah Internasional

Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Keduanya didakwa melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait operasi militer di Gaza.

Baca Juga  PBB Kecam Kekejaman Zionis Israel di Gaza Ribuan Tewas Warga Dibiarkan Kelaparan

Selain itu, Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ). Proses hukum ini menjadi sorotan dunia karena menyangkut dugaan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.

Situasi di Gaza diperkirakan akan tetap tegang mengingat intensitas serangan belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Organisasi kemanusiaan internasional menyerukan gencatan senjata segera untuk menyelamatkan nyawa warga sipil dan memungkinkan distribusi bantuan tanpa hambatan.

Baca berita selengkapnya di: JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait