JurnalLugas.Com – Kejadian mengejutkan terjadi di kediaman anggota DPR RI, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, di Jalan Karang Asem 1, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Rumahnya menjadi sasaran penjarahan massa pada Sabtu malam (30/8).
Untuk meredam situasi, polisi dan TNI langsung dikerahkan mengamankan area sekitar kediaman. “Ada penjagaan dari TNI dan Polri,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, saat dihubungi Minggu (31/8).
Meski demikian, jumlah aparat yang diterjunkan tidak sebanding dengan gelombang massa yang datang. Nicolas menambahkan, “Jumlah massa sangat banyak, datang dalam tiga gelombang, melakukan perusakan dan penjarahan.”
Kondisi rumah saat kejadian tampak porak-poranda. Perabotan rumah tangga, pakaian, hingga barang elektronik berserakan. Lantai rumah dipenuhi serpihan kaca akibat jendela dan pintu yang dilempari benda keras. Beberapa warga terlihat membawa kursi, lampu, speaker studio, koper, hingga kasur keluar dari rumah anggota DPR tersebut.
Aparat keamanan, baik dari polisi maupun TNI, meski bersiaga di dalam dan luar rumah, tampak kewalahan menghadapi massa yang terus berdatangan. Warga yang ikut menjarah sebagian besar mengaku mengetahui lokasi dan aktivitas melalui video siaran langsung maupun cuplikan yang beredar di media sosial.
Insiden ini berawal dari unggahan video TikTok Eko Patrio di akun pribadinya @ekopatriosuper. Dalam video parodi tersebut, Eko berperan sebagai discjokey dengan musik “horeg”. Video ini memicu kritik luas dari warganet karena dianggap tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat.
Menanggapi kontroversi tersebut, pada Sabtu malam (30/8), Eko Patrio menyampaikan permintaan maaf resmi melalui akun Instagram pribadinya, berharap publik memahami niatnya.
Hingga Minggu pagi, aparat gabungan memastikan situasi sekitar kediaman tetap terkendali. Polisi terus memantau keamanan untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa.
Situasi ini menjadi peringatan bagi pejabat publik terkait konten media sosial yang dapat memicu reaksi massa.
Baca informasi selengkapnya di JurnalLugas.Com






