315 Orang Diamankan Polrestabes Surabaya 33 Resmi Jadi Tersangka Kerusuhan

JurnalLugas.Com – Polrestabes Surabaya resmi menetapkan 33 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan besar yang melanda Kota Surabaya pada 29–31 Agustus 2025. Dari total 315 orang yang diamankan aparat, sebagian besar masih berstatus saksi, sementara puluhan lainnya dinilai cukup bukti untuk diproses hukum.

Kerusuhan tersebut menyasar berbagai titik penting, termasuk Gedung Negara Grahadi, Mapolsek Tegalsari, hingga sejumlah pos polisi yang dibakar massa.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Jules Abraham Abast, menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah proses pemeriksaan intensif. Menurutnya, bukti yang terkumpul menguatkan keterlibatan para pelaku. “Dari ratusan orang yang kami amankan, 33 di antaranya sudah memenuhi unsur pidana sehingga kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya, Sabtu (6/9/2025).

Baca Juga  Dedi Mulyadi Janji Bantu Rumah & Sekolahkan Adik Almarhum Affan Kurniawan

Barang Bukti Menguatkan

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang yang digunakan saat aksi anarkis. “Ada bom molotov, tiga bilah senjata tajam, batu, potongan besi, pakaian, telepon genggam, barang hasil penjarahan, serta empat sepeda motor yang ikut diamankan,” papar Jules.

Imbauan untuk Masyarakat

Lebih lanjut, Jules mengingatkan masyarakat agar menyampaikan aspirasi tanpa harus menimbulkan kerusuhan. “Kami berharap warga tidak mudah terpancing provokasi. Mari salurkan pendapat dengan cara damai, bukan lewat aksi destruktif yang merugikan semua pihak,” tegasnya.

Baca Juga  Komnas HAM Soroti Penangkapan 5.000 Demonstran Kapolri Janji Evaluasi

Terancam Hukuman Berat

Polisi menjerat para tersangka dengan pasal berlapis, mulai dari perusakan fasilitas umum, penjarahan, hingga kepemilikan bahan peledak. Ancaman hukuman maksimal yang menanti mereka bisa mencapai 15 tahun penjara.

Untuk informasi terkini seputar hukum dan keamanan, ikuti berita lengkapnya di JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait