JurnalLugas.Com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali mengingatkan pemerintah daerah (pemda) agar serius menjaga stabilitas inflasi di wilayahnya. Menurutnya, bila kenaikan harga kebutuhan pokok dibiarkan, masyarakat akan semakin terbebani karena daya beli terus melemah.
Ia menjelaskan, tingginya harga pangan di suatu daerah bisa disebabkan banyak faktor, mulai dari gangguan distribusi akibat cuaca ekstrem, naiknya ongkos transportasi, hingga ulah oknum yang melakukan penimbunan barang. Karena itu, kepala daerah diminta aktif melakukan evaluasi bersama lembaga terkait.
Tito menekankan agar pemerintah daerah yang inflasinya masih tinggi segera berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Perum Bulog, dan pelaku usaha. Dengan demikian, akar persoalan bisa diketahui sejak awal dan ditangani secara tepat.
Inflasi Nasional Masih Terkendali
Secara nasional, inflasi tahunan berada di level 2,3 persen, masih sesuai dengan target pemerintah yaitu 2,5 persen dengan toleransi plus-minus 1 persen. Kondisi ini dinilai sehat, namun Mendagri mengingatkan bahwa angka inflasi tidak boleh terlalu rendah atau terlalu tinggi.
Jika inflasi berada di bawah 1 persen, produsen seperti petani, nelayan, maupun pelaku industri bisa merugi karena harga tidak menutup ongkos produksi. Sebaliknya, jika inflasi melonjak tinggi, masyarakat justru kesulitan memenuhi kebutuhan pokok karena harga melambung.
Meski rata-rata nasional cukup baik, Tito menyebut ada sejumlah daerah yang inflasinya masih berada di atas 3,5 persen. Beberapa di antaranya adalah Sulawesi Barat, Riau, Aceh, Papua Pegunungan, Sulawesi Utara, Papua Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sumatera Utara.
Respon Daerah: Perkuat TPID dan Sistem Peringatan Dini
Sejumlah daerah langsung menyusun langkah nyata menindaklanjuti arahan pemerintah pusat.
Di Kota Tanjungpinang, Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Elfiani Sandri, menuturkan bahwa perangkat daerah memegang peran penting dalam menjaga stabilitas harga. Ia menambahkan, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) secara rutin melakukan pemantauan sekaligus evaluasi pasar untuk memastikan kebijakan berjalan efektif.
Sementara itu, di Kalimantan Barat, Sekretaris Daerah Harisson menyoroti komoditas pangan strategis seperti cabai merah, bawang merah, dan daging ayam ras yang kerap menjadi pemicu inflasi. Ia menegaskan, pemerintah provinsi siap memperkuat koordinasi dengan kabupaten/kota, Bulog, Satgas Pangan, dan dunia usaha.
Selain itu, Kalbar juga mengoptimalkan Sistem Peringatan Dini (Early Warning System/EWS) untuk mendeteksi potensi kenaikan harga sejak dini. “Komitmen kami adalah menjaga inflasi tetap sejalan dengan target nasional sehingga masyarakat tidak terbebani,” ujar Harisson.
Menjaga Keseimbangan Ekonomi
Dengan kombinasi strategi pemantauan harga, pemerataan distribusi pangan, serta sinergi lintas instansi, pemerintah pusat berharap stabilitas harga dapat terjaga. Upaya ini juga diharapkan mampu melindungi daya beli masyarakat dan memastikan roda perekonomian tetap bergerak.
Baca juga berita terkini lainnya hanya di JurnalLugas.Com






