JurnalLugas.Com — Mantan penasihat keamanan nasional Amerika Serikat (AS), John Bolton, resmi didakwa oleh Departemen Kehakiman (DOJ) atas dugaan pelanggaran penanganan informasi rahasia. Dakwaan ini diajukan ke dewan juri federal di Maryland pada Kamis (16/10), setelah penyelidikan panjang yang melibatkan penggeledahan rumah dan kantor Bolton oleh FBI pada Agustus lalu.
Menurut pernyataan DOJ, hasil penyelidikan menunjukkan terdapat cukup bukti untuk menjerat Bolton dengan dakwaan pidana. “Dewan juri menilai ada alasan kuat bahwa telah terjadi pelanggaran dalam pengelolaan dokumen rahasia negara,” ujar salah satu pejabat DOJ yang enggan disebutkan namanya.
Tuduhan dan Respons Bolton
Bolton, 76 tahun, menjadi tokoh ketiga dalam beberapa pekan terakhir yang menghadapi dakwaan pidana setelah mantan Direktur FBI James Comey dan Jaksa Agung Negara Bagian New York Letitia James—keduanya dikenal sebagai pengkritik Donald Trump. Hingga kini, Bolton belum memberikan pernyataan langsung, namun pengacaranya, Abbe Lowell, menegaskan bahwa kliennya “telah menangani semua dokumen sesuai prosedur dan ketentuan hukum.”
“Tidak ada bukti bahwa Pak Bolton bertindak di luar wewenang atau melanggar aturan keamanan nasional,” ujar Lowell dalam keterangan pers singkat.
Latar Belakang Perseteruan dengan Trump
Bolton dipecat dari pemerintahan Trump pada 2019 setelah serangkaian perbedaan pendapat terkait kebijakan luar negeri. Setahun kemudian, ia merilis buku memoar berjudul The Room Where It Happened, yang berisi kritik tajam terhadap Trump. Dalam buku itu, Bolton menilai Trump “lebih fokus pada citra politik daripada strategi geopolitik.”
Pemerintah sempat berupaya menghentikan penerbitan buku tersebut dengan alasan mengandung informasi rahasia yang belum disetujui untuk dipublikasikan. Namun, pengadilan menolak gugatan itu, dan buku tetap dirilis ke publik. Setelahnya, DOJ membuka penyelidikan baru terkait kemungkinan kebocoran data rahasia dalam penerbitan tersebut.
Respons Trump dan Lingkarannya
Menanggapi dakwaan terhadap Bolton, Donald Trump mengatakan dirinya tidak mengetahui detail kasus tersebut, tetapi menyebut Bolton sebagai “orang jahat.” “Dia pembohong dan sangat tidak kompeten. Saya bahkan pernah mengatakan dia seharusnya diadili,” ujar Trump dalam wawancara singkat di Mar-a-Lago.
Sementara itu, Direktur FBI Kash Patel menegaskan melalui platform X (dulu Twitter) bahwa hukum berlaku untuk semua orang. “Tidak ada yang kebal hukum,” tulis Patel. Pesan tersebut dibagikan oleh Jaksa Agung AS Pam Bondi dengan tambahan, “Keamanan nasional bukan sesuatu yang bisa dinegosiasikan. Keadilan akan ditegakkan.”
Tokoh Senior yang Kini Hadapi Dakwaan
John Bolton, yang pernah menjabat sebagai Duta Besar AS untuk PBB pada masa pemerintahan George W. Bush, kini menjadi salah satu tokoh senior terbaru yang menghadapi proses hukum di tengah gelombang penyelidikan terhadap pengkritik Donald Trump. Kasus ini dipandang sebagai ujian serius bagi DOJ dalam menegakkan hukum tanpa memandang posisi politik seseorang.
Selengkapnya kunjungi JurnalLugas.Com






