JurnalLugas.Com — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa langkah pemerintah dalam mengejar target penerimaan pajak di penghujung tahun anggaran 2025 akan dilakukan secara profesional dan terukur, bukan dengan cara-cara intimidatif.
Menurut Purbaya, pendekatan yang diterapkan Kementerian Keuangan saat ini berfokus pada manajemen mikro (micro management), yakni menggali potensi pajak yang selama ini belum teroptimalkan di berbagai sektor.
“Kalau ada potensi kebocoran, itu yang akan kami kejar. Tapi bukan berarti dengan gaya preman, mengetuk rumah orang pagi-pagi. Pendekatannya tetap profesional, terukur, dan menghormati wajib pajak,” ujar Purbaya di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Pendekatan Micro Management Jadi Kunci
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, juga menjelaskan bahwa strategi micro management akan menjadi instrumen utama untuk mencegah pelebaran shortfall atau selisih negatif antara target dan realisasi penerimaan pajak menjelang akhir tahun.
“Kami melakukan micro management untuk memperkuat collection. Semua wajib pajak kami pantau dari tiap kantor wilayah. Kami petakan potensi terbesar dan tingkat kepatuhan mereka. Dari situ kami dorong agar gap kepatuhan bisa ditekan semaksimal mungkin,” ungkap Bimo di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (22/10) malam.
Target Pajak 2025 Masih Menantang
Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan perpajakan tahun 2025 mencapai Rp2.387,3 triliun, atau sekitar 95,8 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp2.490,9 triliun. Hingga 30 September 2025, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp1.516,6 triliun atau 63,5 persen dari total proyeksi.
Sementara itu, penerimaan pajak murni dipatok sebesar Rp2.189,3 triliun, namun kemudian disesuaikan menjadi Rp2.076,9 triliun atau 94,9 persen dari target awal. Hingga September 2025, realisasi penerimaan pajak tercatat Rp1.295,3 triliun, setara 62,4 persen dari proyeksi.
Untuk sektor kepabeanan dan cukai, target awal sebesar Rp301,6 triliun mengalami revisi naik menjadi Rp310,4 triliun, atau 102,9 persen dari target. Sampai September, realisasi penerimaan telah mencapai Rp221,3 triliun, atau 71,3 persen dari proyeksi.
Pemerintah Fokus pada Kepatuhan dan Efisiensi
Langkah pengawasan mikro ini diharapkan dapat mendorong efisiensi sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat.
Purbaya menekankan bahwa profesionalisme aparat pajak menjadi kunci untuk memastikan proses penagihan berjalan adil dan transparan.
“Pendekatan kami berbasis data dan analisis. Setiap tindakan harus punya dasar hukum dan bukti yang kuat. Tujuannya bukan menakut-nakuti, tapi menegakkan keadilan fiskal,” tutup Menkeu Purbaya.
Baca berita ekonomi terkini dan analisis fiskal eksklusif lainnya hanya di JurnalLugas.Com






