JurnalLugas.Com — Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Penerima manfaat ditetapkan berdasarkan data dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), dengan prioritas utama untuk masyarakat yang berada pada kelompok desil 1 hingga 4.
Apa Itu Desil?
Secara sederhana, desil adalah sistem pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi rumah tangga yang dibagi ke dalam 10 kelompok. Penentuan desil dilakukan melalui sejumlah indikator seperti pendapatan, pengeluaran, kepemilikan aset, dan fasilitas dasar.
Berikut klasifikasi lengkapnya:
- Desil 1: Masyarakat sangat miskin, menjadi prioritas utama penerima bansos.
- Desil 2: Masyarakat miskin yang berpeluang besar menerima bantuan.
- Desil 3: Kelompok hampir miskin yang masih berpeluang tinggi mendapatkan bansos.
- Desil 4: Kelompok rentan miskin yang masih menjadi target penerima.
- Desil 5: Ekonomi pas-pasan, berpeluang kecil menerima bantuan tertentu.
- Desil 6–10: Masyarakat menengah ke atas, tidak masuk kategori penerima bansos.
Kelompok desil 1–4 memiliki peluang lebih besar memperoleh sejumlah bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), serta Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Mengapa Pengelompokan Desil Penting?
Sistem desil memiliki fungsi strategis dalam memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran. Beberapa urgensinya antara lain:
- Masyarakat bisa mengetahui peluang menerima bansos, terutama kelompok desil 1–4.
- Memastikan data penerima valid dalam sistem Kemensos.
- Memberi kesempatan bagi warga untuk memperbarui data di kelurahan atau Dinas Sosial jika belum terdaftar.
- Membantu memantau kondisi ekonomi keluarga secara mandiri tanpa menunggu survei pemerintah.
Alasan Warga Tidak Layak Menerima Bansos
Meski masuk dalam kategori desil 1–4, tidak semua otomatis menerima bansos. Ada sejumlah kondisi yang membuat seseorang tidak layak menerima bantuan, seperti:
- Alamat penerima tidak sesuai atau tidak ditemukan.
- Data penerima belum valid atau masih diverifikasi.
- Penerima sudah meninggal dunia.
- Penerima atau anggota keluarga bekerja sebagai ASN, TNI, Polri, pejabat negara, atau pegawai BUMN/BUMD.
Cara Cek Desil Penerima Bansos 2025
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima bantuan sosial, berikut dua cara mudahnya:
1. Melalui Website Resmi Kemensos
- Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap dan kode verifikasi.
- Klik “Cari Data” untuk melihat status penerima bansos.
Jika muncul keterangan “Data Tidak Ditemukan”, berarti Anda belum terdaftar.
2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
- Buat akun menggunakan NIK dan nomor KK.
- Login, lalu pilih menu “Cek Bansos” atau “Profil/Usulan”.
- Periksa kolom Desil untuk mengetahui status penerimaan.
Jika ada kesalahan data, gunakan fitur Usulan dan Sanggah agar bisa dikoreksi langsung melalui sistem.
Dengan memahami konsep desil ekonomi dan cara pengecekannya, masyarakat dapat memastikan apakah mereka masuk dalam kelompok prioritas penerima bansos 2025. Pemerintah menegaskan, seluruh penyaluran bantuan dilakukan secara transparan berdasarkan data resmi Kemensos.
Baca berita selengkapnya di: JurnalLugas.Com





