JurnalLugas.Com — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali mengguncang publik dengan pernyataan mengejutkan. Melalui unggahan di platform pribadinya, Truth Social, Minggu (9/11/2025), Trump menyebut setiap warga AS akan menerima dividen minimal USD2.000 atau setara dengan Rp33 juta per orang dari pendapatan tarif pemerintah.
“Dividen sebesar minimal USD2.000 per orang (tidak termasuk warga berpenghasilan tinggi!) akan dibayarkan kepada semua orang,” tulis Trump dalam unggahannya.
Pernyataan tersebut muncul di tengah ketegangan politik Washington akibat penutupan pemerintahan (shutdown) yang telah berlangsung lebih dari 40 hari dan menghambat penyaluran bantuan pangan nasional.
Mahkamah Agung Soroti Konstitusionalitas Kebijakan Tarif
Usulan Trump datang di saat Mahkamah Agung AS sedang meninjau kembali konstitusionalitas kebijakan tarif impor yang selama ini menjadi pilar utama ekonomi era kepemimpinannya. Langkah ini menimbulkan perdebatan panas antara Gedung Putih dan Kongres, yang hingga kini belum menyetujui anggaran federal baru.
Menteri Keuangan: Bisa Berupa Penghapusan Pajak
Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menjelaskan dalam wawancara dengan ABC News bahwa rencana dividen tersebut dapat diterapkan melalui beberapa mekanisme fiskal.
“Dividen USD2.000 itu bisa datang dalam berbagai bentuk, termasuk pengurangan pajak seperti penghapusan pajak untuk tip dan lembur,” ujar Bessent.
Trump Sebut Kritik Tarif “Orang Bodoh”
Trump tak segan membela kebijakan tarif yang dikritik keras oleh kalangan ekonomi dan oposisi. Ia menyebut bahwa langkahnya telah mengubah posisi ekonomi AS di panggung global.
“Orang-orang yang menentang tarif adalah orang bodoh! Sekarang kita adalah negara terkaya dan paling dihormati di dunia, dengan inflasi hampir nol dan harga saham mencapai rekor tertinggi,” tegasnya.
Trump bahkan mengklaim bahwa pendapatan dari kebijakan tarif telah menghasilkan triliunan dolar. Dana tersebut, kata dia, “akan segera digunakan untuk membayar sebagian dari utang besar AS yang kini mencapai USD37 triliun.”
Shutdown Ganggu Program Bantuan Pangan
Sementara itu, jutaan warga AS terdampak langsung akibat shutdown pemerintahan yang mengganggu distribusi bantuan pangan federal dan layanan sosial lainnya. Rencana pembagian “dividen tarif” ini dianggap sebagian analis sebagai strategi politik Trump untuk mengembalikan kepercayaan publik di tengah tekanan ekonomi dan kebuntuan anggaran.
Namun, program semacam ini tetap memerlukan persetujuan Kongres, yang hingga kini masih terpecah dalam negosiasi anggaran yang memicu penutupan pemerintahan tersebut.
Sumber berita selengkapnya dapat dibaca di JurnalLugas.Com






