JurnalLugas.Com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatatkan kenaikan signifikan pada perdagangan Selasa (11/11/2025). Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, harga emas hari ini naik Rp27.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.333.000 menjadi Rp2.360.000 per gram.
Kenaikan ini menandai penguatan cukup tajam dalam sepekan terakhir, seiring meningkatnya permintaan global terhadap aset safe haven di tengah ketidakpastian ekonomi dan fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) juga ikut terdongkrak ke posisi Rp2.225.000 per gram. Adapun logam mulia Antam tersedia dalam berbagai pecahan, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).
Menurut ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi jual beli emas batangan dikenakan potongan pajak. Untuk pembelian emas batangan, pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen, sedangkan non-NPWP sebesar 0,9 persen.
Sementara untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut daftar lengkap harga emas Antam per Selasa, 11 November 2025:
- 0,5 gram: Rp1.230.000
- 1 gram: Rp2.360.000
- 2 gram: Rp4.660.000
- 3 gram: Rp6.965.000
- 5 gram: Rp11.575.000
- 10 gram: Rp23.095.000
- 25 gram: Rp57.612.000
- 50 gram: Rp115.145.000
- 100 gram: Rp230.212.000
- 250 gram: Rp575.265.000
- 500 gram: Rp1.150.320.000
- 1.000 gram: Rp2.300.600.000
Kenaikan harga emas ini diperkirakan masih akan berlanjut jika tekanan inflasi global dan tren pelemahan mata uang utama dunia tetap berlangsung. Para analis menyarankan investor untuk memperhatikan momen koreksi harga guna menambah portofolio emas sebagai lindung nilai jangka panjang.
Baca berita ekonomi dan keuangan terbaru lainnya hanya di JurnalLugas.Com






