JurnalLugas.Com — Lebih dari 1.500 bangunan di Jalur Gaza dilaporkan hancur akibat operasi militer Israel meski gencatan senjata sudah disepakati sejak bulan lalu. Fakta ini terungkap dari analisis citra satelit terbaru yang dirilis pada Rabu, 12 November 2025, menunjukkan skala kehancuran yang terus meluas di wilayah tersebut.
Citra udara memperlihatkan bahwa seluruh kawasan permukiman di luar “garis kuning” Gaza kini telah berubah menjadi puing-puing sejak 10 Oktober 2025. Kawasan yang sebelumnya tampak ramai kini nyaris tak tersisa bangunannya.
Sebelum kesepakatan gencatan senjata diberlakukan, foto udara di Abasan Al-Kabira, Khan Younis, wilayah selatan Gaza, menunjukkan banyak bangunan masih utuh—lengkap dengan taman, pepohonan, dan kebun. Namun, citra terkini memperlihatkan semua itu lenyap, digantikan reruntuhan dan lautan debu.
Tak hanya di Khan Younis, kerusakan serupa juga terekam di Rafah, Jabalia, dan Kota Gaza. Gambar sebelum dan sesudah gencatan menunjukkan peningkatan signifikan kerusakan infrastruktur akibat serangan udara dan artileri.
“Jumlah bangunan yang hancur sebenarnya bisa jauh lebih tinggi, karena citra satelit di beberapa area tidak tersedia untuk penilaian,” ungkap lembaga pemantau yang merilis data tersebut.
Sementara itu, juru bicara militer Israel mengklaim bahwa pembongkaran bangunan dilakukan sebagai tindakan pencegahan terhadap ancaman Hamas dan bagian dari operasi penghancuran infrastruktur kelompok tersebut.
Namun, pernyataan itu dibantah oleh pihak Kantor Media Pemerintah Gaza, yang menegaskan bahwa tindakan Israel merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap kesepakatan gencatan senjata.
“Israel telah melanggar gencatan senjata sebanyak 282 kali, termasuk 12 serangan langsung ke pemukiman warga, 124 serangan udara, dan 52 operasi pengeboman terhadap bangunan sipil,” kata juru bicara Kantor Media Gaza dalam keterangan resminya.
Akibat pelanggaran tersebut, 242 warga Palestina tewas dan lebih dari 620 orang terluka, sebagian besar perempuan dan anak-anak.
Kesepakatan gencatan senjata yang mulai berlaku pada 10 Oktober 2025, merupakan bagian dari rencana 20 poin yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Fase pertama mencakup pertukaran sandera Israel dengan tahanan Palestina, serta pembentukan mekanisme pemerintahan baru di Gaza tanpa melibatkan Hamas.
Namun, sejak perjanjian itu diumumkan, kondisi di lapangan menunjukkan kebalikannya. Serangan terus berlanjut, sementara bantuan kemanusiaan sulit menembus wilayah konflik.
Menurut data Kementerian Kesehatan Palestina, sejak Oktober 2023, lebih dari 69.000 warga Palestina telah tewas, sementara 170.000 lainnya luka-luka, menjadikan Gaza wilayah yang hampir tidak layak huni.
Situasi ini memicu kecaman dari berbagai lembaga internasional dan organisasi kemanusiaan, yang menyerukan agar Israel menghormati gencatan senjata dan membuka akses bantuan bagi warga sipil yang terdampak.
Sumber berita independen dan analisis global terkini hanya di JurnalLugas.Com






