JurnalLugas.Com – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali merangkak naik pada Jumat (14/11). Logam mulia tersebut menguat Rp2.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.396.000 menjadi Rp2.398.000 per gram.
Kenaikan juga terlihat pada harga buyback, di mana Antam kini menetapkan nilai pembelian kembali sebesar Rp2.263.000 per gram. Emas tersedia mulai dari pecahan 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg).
Seorang analis pasar emas yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa tren penguatan ini masih dipengaruhi kombinasi faktor global, terutama pergerakan dolar AS dan minat investor pada aset aman. “Kenaikan harga emas hari ini bukan hal mengejutkan mengingat kondisi pasar yang fluktuatif,” ujarnya.
Ketentuan Pajak Mengacu PMK 34/PMK.10/2017
Transaksi penjualan emas batangan mengikuti ketentuan pajak yang berlaku. Untuk jual kembali (buyback), Antam menerapkan:
- PPh Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP
- PPh Pasal 22 sebesar 3% untuk non-NPWP
Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara untuk pembelian emas batangan, tarif PPh 22 yang berlaku adalah:
- 0,45% untuk pembeli dengan NPWP
- 0,9% untuk pembeli tanpa NPWP
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi.
Seorang ekonom fiskal menegaskan bahwa aturan pajak ini dimaksudkan untuk menjaga transparansi transaksi logam mulia. “Kebijakan ini sebenarnya memberikan kepastian bagi konsumen, khususnya terkait legalitas dan pelaporan pajak,” jelasnya.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru (14 November)
Harga berikut tercatat pada laman resmi Logam Mulia Antam:
- 0,5 gram: Rp1.249.000
- 1 gram: Rp2.398.000
- 2 gram: Rp4.736.000
- 3 gram: Rp7.079.000
- 5 gram: Rp11.765.000
- 10 gram: Rp23.475.000
- 25 gram: Rp58.562.000
- 50 gram: Rp117.045.000
- 100 gram: Rp234.012.000
- 250 gram: Rp584.765.000
- 500 gram: Rp1.169.320.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.338.600.000
Kenaikan harga ini kembali menunjukkan bahwa emas tetap menjadi salah satu aset favorit masyarakat dalam menjaga nilai kekayaan, terutama di tengah kondisi ekonomi global yang belum stabil.
Baca berita lengkap lainnya bisa dibaca di: https://JurnalLugas.Com






