Korban Penganiayaan di Kamboja Warga Langkat Dipulangkan, KBRI Bekerja Non-Prosedural

JurnalLugas.Com — Jenazah seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial AP, asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, akhirnya dipulangkan ke tanah air setelah hampir dua bulan proses penanganan di Kamboja. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh, Jumat (14/11).

Menurut keterangan resmi, jenazah AP dijadwalkan tiba di Bandara Kualanamu pada Jumat sore setelah diberangkatkan dari Phnom Penh sehari sebelumnya.

Bacaan Lainnya

AP diketahui meninggal pada 30 September akibat cedera parah di bagian kepala, sebagaimana tercatat dalam laporan Kepolisian Kamboja. Temuan tersebut memicu dugaan adanya tindak penganiayaan sebelum korban ditemukan dalam keadaan kritis.

KBRI Desak Pengusutan Menyeluruh

KBRI Phnom Penh menegaskan pihaknya telah meminta otoritas Kamboja melakukan penyelidikan yang komprehensif untuk mengungkap penyebab kematian AP.

Baca Juga  Polri Pulangkan 9 WNI Korban TPPO Online Scam dan Judi Online dari Kamboja

“Proses investigasi masih berjalan dan kami terus memantau perkembangan dari otoritas Kamboja,” ujar pejabat KBRI dalam pernyataannya.

Laporan awal menyebut AP ditemukan dalam kondisi terlantar di pinggir jalan Provinsi Svay Rieng, sekitar 120 kilometer dari Phnom Penh, kawasan yang berada dekat perbatasan Kamboja–Vietnam.

Korban kemudian dibawa ke RS Umum Svay Rieng pada pagi hari tanggal 30 September. Namun, upaya penyelamatan tidak berhasil karena korban meninggal pada sore hari di hari yang sama.

Diduga Bekerja Secara Non-Prosedural

KBRI mengungkapkan bahwa AP diduga bekerja di Kamboja tanpa prosedur resmi, sehingga keberadaan dan aktivitas kerjanya sulit dilacak. Kondisi tersebut menjadi hambatan utama dalam proses penanganan hingga pemulangan jenazah ke Indonesia.

Setelah melalui proses administrasi dan koordinasi intensif, jenazah AP akhirnya berhasil dipulangkan pada Kamis (13/11).

Peringatan Keras kepada WNI Soal Tawaran Kerja Ilegal

Melihat meningkatnya jumlah kasus serupa, KBRI Phnom Penh kembali mengingatkan WNI agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi namun tanpa prosedur jelas.

Hingga kuartal ketiga 2025, KBRI mencatat telah menangani 4.030 kasus yang melibatkan WNI di Kamboja. Angka ini melonjak lebih dari 50 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, sebagian besar terkait pekerjaan ilegal dan eksploitasi.

KBRI menegaskan bahwa edukasi dan kewaspadaan masyarakat diperlukan untuk meminimalkan korban baru di masa mendatang.

Selengkapnya kunjungi: https://JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait