JurnalLugas.Com — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) kembali mencatat reli signifikan pada perdagangan Selasa (25/11). Berdasarkan data terbaru dari laman resmi Logam Mulia, harga emas naik Rp40.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.340.000 kini menjadi Rp2.380.000 per gram.
Kenaikan harga tersebut memicu perhatian pelaku investasi emas yang tengah membaca potensi penguatan lanjutan di pasar komoditas. Selain harga jual, nilai buyback atau pembelian kembali juga ikut meroket ke Rp2.241.000 per gram.
Kenaikan Buyback dan Rentang Gramasi
PT Antam memasarkan emas mulai dari pecahan 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram). Namun, investor perlu memperhatikan potongan pajak transaksi yang mengikuti regulasi PMK No. 34/PMK.10/2017.
Seorang analis pasar emas yang enggan disebut namanya menjelaskan, kenaikan ini selaras dengan tren global.
“Volatilitas ekonomi dan sentimen pelindung aset masih kuat mendorong permintaan emas,” ujar AR, analis komoditas senior.
Aturan Pajak yang Perlu Dipahami Investor
Transaksi jual kembali emas ke Antam di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22:
- 1,5% untuk pemegang NPWP
- 3% untuk non-NPWP
Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback. Sementara untuk transaksi pembelian emas, tarif pajak berbeda:
- 0,45% untuk pemegang NPWP
- 0,9% untuk non-NPWP
Setiap transaksi pembelian emas akan mendapatkan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen pelengkap.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Selasa (25/11)
Berikut pembaruan harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat di Logam Mulia:Pecahan Harga 0,5 gram Rp1.240.000 1 gram Rp2.380.000 2 gram Rp4.700.000 3 gram Rp7.025.000 5 gram Rp11.675.000 10 gram Rp23.295.000 25 gram Rp58.112.000 50 gram Rp116.145.000 100 gram Rp232.212.000 250 gram Rp580.265.000 500 gram Rp1.160.320.000 1.000 gram Rp2.320.600.000
Menurut pengamat keuangan RM, kenaikan harga emas tidak menutup kemungkinan akan berlanjut.
“Ketika ketidakpastian ekonomi global memuncak, emas menjadi pilihan lindung nilai paling aman,” tegasnya.
Investasi Emas Dinilai Masih Prospektif
Di tengah dinamika pasar global, tren positif harga emas menjadi sinyal kuat bagi investor jangka panjang. Meski demikian, pengamat mendorong masyarakat memahami aturan pajak dan mekanisme transaksi agar tidak salah perhitungan.
Berita ekonomi lengkap lainnya dapat dibaca di: https://JurnalLugas.Com






