JurnalLugas.Com — Pemerintahan Presiden Donald Trump kembali membuat keputusan kontroversial terkait imigrasi. Status Perlindungan Sementara atau Temporary Protected Status (TPS) untuk ribuan warga Myanmar di Amerika Serikat dipastikan berakhir pada 24 Januari 2026, sehingga imigran asal Myanmar kehilangan perlindungan hukum yang selama ini memungkinkan mereka tinggal secara sah di AS.
Keputusan itu tertuang dalam pemberitahuan resmi Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) yang dijadwalkan diumumkan pada Selasa, 25 November 2025. Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa Burma (Myanmar) tidak lagi dikategorikan sebagai negara yang memenuhi syarat penerima TPS.
“Penetapan Burma sebagai penerima TPS dijadwalkan berakhir pada 25 November 2025. Menteri Keamanan Dalam Negeri memutuskan untuk mengakhiri status tersebut,” ujar pernyataan tertulis DHS yang dikutip secara ringkas.
Menteri DHS, Kristi Noem, menegaskan bahwa situasi di Myanmar dianggap telah membaik, sehingga perlindungan imigrasi sementara tidak lagi relevan.
“Burma tidak lagi memenuhi kriteria untuk TPS,” tegas Noem dalam dokumen resmi, sebagaimana dikutip ringkas tanpa perubahan redaksi yang menyalahi hak cipta.
4.000 Lebih Warga Myanmar Kehilangan Perlindungan
Dengan berakhirnya kebijakan ini, ribuan warga Myanmar harus segera mengurus status imigrasi baru atau berisiko menghadapi deportasi.
DHS mencatat:
- 3.969 warga Myanmar aktif menjadi penerima TPS
- 236 pemohon TPS masih menunggu keputusan
Kementerian menyebut penghentian TPS ini penting untuk mendukung “kepentingan nasional” Amerika Serikat.
Bagian dari Gelombang Penghentian TPS untuk Banyak Negara
Sejak Trump menjalankan periode keduanya, pemerintah AS secara agresif menarik status perlindungan sementara bagi berbagai negara.
Jejak pencabutan TPS pada 2025 meliputi:Bulan Negara Perkiraan Jumlah Warga Terdampak Mei Afghanistan ± 12.000 Juni Haiti ± 260.000 Juli Nikaragua ± 4.000 Juli Honduras ± 72.000 September Suriah ± 6.000 November Myanmar ± 3.969
Pengamat menilai langkah ini merupakan bentuk konsistensi kebijakan imigrasi ketat yang menjadi ciri administrasi Trump.
Kekhawatiran Humanitarian Menguat
Sejumlah organisasi hak asasi manusia menyayangkan penghentian TPS karena Myanmar dinilai masih menghadapi ketidakstabilan politik dan keamanan internal.
Namun DHS tetap bergeming. Keputusan final telah dikeluarkan dan tidak ada sinyal perpanjangan atau peninjauan ulang.
Apa Risiko Terbesar Bagi Warga Myanmar?
Perpindahan status dari TPS berpotensi menimbulkan masalah besar bagi para imigran, termasuk:
- Kehilangan izin tinggal sah
- Kehilangan izin kerja
- Ancaman deportasi
- Pembatasan akses layanan sosial
Sejumlah lembaga bantuan hukum imigrasi disebut mulai bersiap untuk membantu para warga Myanmar mengajukan jalur alternatif izin tinggal.
Berita selengkapnya dapat dibaca dan dibagikan melalui: https://JurnalLugas.Com






